Berita

Tersangka kasus korupsi Asabri Benny Tjokro/Net

Politik

Berkas Perkara Benny Tjokro Heru Hidayat Belum Rampung

JUMAT, 28 MEI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jampidsus Kejagung telah merampungkan berkas (p-21) tujuh tersangka korupsi PT Asabri, namun berkas dua tersangka yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat dinyatakan belum lengkap.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyatakan berkas kedua tersangka masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal.
 
"Sementara untuk 2 (dua) Berkas Perkara atas nama Tersangka BTS (Direktur PT. Hanson Internasional) dan Tersangka HH (Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra) masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materiil," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).


Tim Jaksa Penuntut Umum, pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, pun meminta kepada Tim Jaksa Penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap II.

"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan."

Adapun, tujuh Tersangka yang dinyatakan lengkap (P.21) ialah Adam R. Damiri selaku Dirut Asabri periode tahun 2011 hingga Maret 2016, Sonny Widjaja selaku Direktur Utama Asabri periode Maret 2016 hingga Juli 2020, Bachtiar Effendi selaku Mantan Direktur Keuangan Asabri periode Oktober 2008 hingga Juni 2014,  Hari Setiono selaku Direktur Asabri periode 2013 hingga 2014 dan 2015 hingga 2019, Ilham W. Siregar selaku Kadiv Investasi Asabri Juli 2012 hingga Januari 2017, Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya