Berita

Tersangka kasus korupsi Asabri Benny Tjokro/Net

Politik

Berkas Perkara Benny Tjokro Heru Hidayat Belum Rampung

JUMAT, 28 MEI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jampidsus Kejagung telah merampungkan berkas (p-21) tujuh tersangka korupsi PT Asabri, namun berkas dua tersangka yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat dinyatakan belum lengkap.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyatakan berkas kedua tersangka masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal.
 

"Sementara untuk 2 (dua) Berkas Perkara atas nama Tersangka BTS (Direktur PT. Hanson Internasional) dan Tersangka HH (Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra) masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materiil," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).

Tim Jaksa Penuntut Umum, pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, pun meminta kepada Tim Jaksa Penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap II.

"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan."

Adapun, tujuh Tersangka yang dinyatakan lengkap (P.21) ialah Adam R. Damiri selaku Dirut Asabri periode tahun 2011 hingga Maret 2016, Sonny Widjaja selaku Direktur Utama Asabri periode Maret 2016 hingga Juli 2020, Bachtiar Effendi selaku Mantan Direktur Keuangan Asabri periode Oktober 2008 hingga Juni 2014,  Hari Setiono selaku Direktur Asabri periode 2013 hingga 2014 dan 2015 hingga 2019, Ilham W. Siregar selaku Kadiv Investasi Asabri Juli 2012 hingga Januari 2017, Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya