Berita

Tersangka kasus korupsi Asabri Benny Tjokro/Net

Politik

Berkas Perkara Benny Tjokro Heru Hidayat Belum Rampung

JUMAT, 28 MEI 2021 | 15:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jampidsus Kejagung telah merampungkan berkas (p-21) tujuh tersangka korupsi PT Asabri, namun berkas dua tersangka yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat dinyatakan belum lengkap.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyatakan berkas kedua tersangka masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal.
 
"Sementara untuk 2 (dua) Berkas Perkara atas nama Tersangka BTS (Direktur PT. Hanson Internasional) dan Tersangka HH (Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra) masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal maupun kelengkapan syarat materiil," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).


Tim Jaksa Penuntut Umum, pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, pun meminta kepada Tim Jaksa Penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap II.

"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan."

Adapun, tujuh Tersangka yang dinyatakan lengkap (P.21) ialah Adam R. Damiri selaku Dirut Asabri periode tahun 2011 hingga Maret 2016, Sonny Widjaja selaku Direktur Utama Asabri periode Maret 2016 hingga Juli 2020, Bachtiar Effendi selaku Mantan Direktur Keuangan Asabri periode Oktober 2008 hingga Juni 2014,  Hari Setiono selaku Direktur Asabri periode 2013 hingga 2014 dan 2015 hingga 2019, Ilham W. Siregar selaku Kadiv Investasi Asabri Juli 2012 hingga Januari 2017, Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya