Berita

Ilustrasi vaksin AstraZeneca/Net

Kesehatan

BPOM Kelar Uji Mutu Vaksin AstraZeneca, Penyuntikkan Bisa Dilanjutkan

KAMIS, 27 MEI 2021 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji mutu vaskin AstraZeneca bets CTMAV547 sudah kelar dilakukan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi(Komnas PP KIPI), dan Komisi Daerah PP KIPI.

BPOM mengeluarkan surat penjelasan mengenai hasil uji mutu vaksin Covid-19 asal perusahaan farmasi di Inggris tersebut, yang diupload ke dalam website resminya per tanggal 26 Mei kemarin.

Dalam surat penjelasan tersebut disebutkan bahwa uji mutu vaksin AstraZeneca yang berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM sudah selesai dilakukan.


Uji mutu tersebut dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI atau efek samping yang dilaporkan di dalam negeri hingga di sejumlah negara.

Namun secara khusus, uji muti itu dilakukan untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.

"Pada tanggal 25 Mei 2021, PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," bunyi poin ketiga surat penjelasan BPOM.

"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," sambung isi poin ketiga.

Lebih lanjut, BPOM memastikan untuk terus melakukan pengawasan mutu vaksin Covid-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.

Selain itu, BPOM bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI bakal terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang akan berjalan ke depan.

"Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia," tutup surat penjelasan uji muti BPOM ini.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya