Berita

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan/Net

Politik

Target Pertumbuhan Ekonomi 8,3 Persen, Demokrat: Menkeu Jangan PHP Terus!

RABU, 26 MEI 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan diminta tak memberi harapan palsu kepada masyarakat dengan target pertumbuhan ekonomi yang terlalu muluk.

Hal tersebut ditegaskan anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan merespons target pertumbuhan ekonomi Menteri Keuangan Sri Mulyani di anka 7,1 hingga 8,3 persen di kuartal II.

"Ya kita minta pemerintah realistislah di tengah target pertumbuhan yang mereka tetapkan itu, bahkan di kuartal I saja masih minus 0,74 persen," kata Irwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/5).


Alih-alih memberi target terlalu tinggi, anggota Banggar DPR RI ini menyarankan kepada pemerintah untuk membenahi perencanaan dan kebijakan terkait ekonomi. Sebab, kata dia, DPR sudah kerap kali memberi kewenangan dan persetujuan kepada pemerintah.

"Dalam menentukan menyetujui anggaran, masa masih gagal? Masyarakat miskin terus bertambah, pengangguran bertambah,” lanjutnya.

Ia lantas mengingatkan kepada pemerintah adanya batas defisit negara di angka 3 persen. Dikhawatirkan, jika hal tersebut terjadi akan memporak-porandakan ekonomi nasional.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2022, jelasnya, Partai Demokrat menyetujui optimistik Kemenkeu untuk membangkitkan gairah ekonomi nasional. Namun, Demokrat memberikan sejumlah catatan panjang.

Demokrat meminta kepada pemerintah untuk realistis dalam menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jangan memberikan PHP dan kebijakan yang gimmick bagi masyarakat. Masyarakat sekarang susah, makan susah, pekerjaan susah, tapi tiba-tiba target pertumbuhan ekonomi tinggi. Nanti ujung-ujungnya klarfikasi tidak tercapai," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya