Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Desak Pembebasan Pemimpin Mali, Emmanuel Macron Rumuskan Sanksi Bagi Militer Pasca Kudeta

RABU, 26 MEI 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis mengutuk kudeta militer di Mali dan mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat militer jika presiden dan perdana menteri tidak segera dibebaskan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan kudeta di Mali tidak dapat dibenarkan.

"Kami siap dalam situasi di Mali dengan ketegasan terbesar. Kami siap dalam beberapa jam ke depan untuk mengambil kemungkinan sanksi terhadap para protagonis," ujarnya pada Selasa (25/5), seperti dikutip Anadolu Agency.


Beberapa jam sebelum pernyataan Macron, Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian, yang berpidato di depan majelis nasional, menuntut pembebasan segera Presiden Bah Ndaw, Perdana Menteri Moctar Ouane, serta dimulainya kembali transisi ke normal.

Ndaw, Ouane dan Menteri Pertahanan Souleymane Doucoure, yang ditugaskan untuk mengawasi transisi ke pemerintahan sipil, ditangkap oleh pejabat militer dalam sebuah percobaan kudeta pada Senin malam (24/5).

"Karakter sipil dari transisi adalah sine qua non dari kredibilitasnya. Kami akan segera mengambil tindakan penargetan terhadap pejabat militer dan itu menghalangi transisi," ujar Le Drian.

Le Drian mengatakan situasi itu akan segera dibicarakan di Dewan Keamanan PBB dan Uni Afrika, Komite Komite Ekonomi Negara-negara Afrika Barat ECOWAS.

Prancis memiliki kehadiran militer yang kuat dan kepentingan politik yang tinggi dalam keamanan Mali. Setelah kudeta pada tahun 2012, Prancis mengerahkan pasukan untuk menggulingkan ekstremis Islam dan mencegah pengambilalihan wilayah utara.

Sejak 2013, lebih dari 5.000 tentara Prancis telah dikerahkan di bawah Operasi Barkhane yang dipimpin oleh Prancis bersama negara-negara G5 Sahel untuk memerangi kelompok-kelompok ekstremis bersenjata di wilayah tersebut, khususnya Al Qaeda dan ISIS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya