Berita

Ilustrasi/Net

Histoire

Perjanjian Munster, Berakhirnya Perang Delapan Puluh Tahun Penjajahan Spanyol Atas Belanda

SENIN, 24 MEI 2021 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tujuh belas Provinsi di Belanda melakukan pemberontakan terhadap Spanyol. Mereka merasa sangat tidak puas dengan kebijakan Raja Spanyol Phillip II. Pemberontakan itu kemudian dikenal sebagai Pemberontakan Belanda yang berlangsung selama 1566 – 1648 atau dikenal sebagai 'Perang Delapan Puluh Tahun'.

Dalam sejarah, Spanyol dan Portugis dikenal sebagai penguasa dunia. Dengan kekuatan armada lautnya, keduanya berlomba-lomba mendapatkan daerah jarahan. Termasuk di Belanda.

Di masa kekuasaan Phillip II, otoritas Spanyol memerintah di Belanda dengan kesewenangan sehingga menimbulkan pemberontakkan. Sebagaimana halnya penyebab perang, gesekan yang terjadi pada pemerintahan Phillip II ini juga dipicu oleh kebencian terhadap otoritas, kecemburuan, dan agama. Yang terakhirnya ini lebih mendominasi.


Di bawah kendali Spanyol, ada kebijakan yang ketat untuk keseragaman agama bagi gereja Katolik. Para penganut Protestan di Belanda sudah sangat tertindas di masa lalu dan di tahun-tahun sebelum Pemberontakan Belanda, seperti yang tertuang dalam The Political Thought of the Dutch Revolt 1555–1590 karya  Gelderen, M. van, 2002. 
Pada saat itu, Tujuh Belas Provinsi yang dikenal di kekaisaran sebagai 'De landen van herwaarts' atau dalam bahasa Prancis sebagai 'Les pays de par deça', atau 'Tanah di sekitar sana' mendapat kritikan keras dan perlakukan tidak menyenangkan karena dianggap bertindak tanpa izin dari takhta. Sementara bagi tujuh belas provinsi itu, adalah tidak praktis bagi mereka untuk meminta ijin atas tindakan di wilayah mereka sendiri, terutama setiap mengajuan akan memakan waktu setidaknya empat minggu untuk mendapatkan persetujuan dari takhta.

Kehadiran pasukan Spanyol di bawah komando Duke of Alba, yang dibawa untuk mengawasi ketertiban semakin memperkuat keresahan ini, yang kemudian melahirkan pemberontakan.

Awalnya, Spanyol berhasil meredam pemberontakan ini, tetapi pada tahun 1572, pihak pemberontak berhasil menguasai Brielle, dan pemberontakan kembali merebak.

Perang meletus dan berlanjut selama bertahun-tahun. Pada 1576, tujuh belas provinsi itu bersatu dalam Perdamaian Gent, yang dibentuk untuk mempertahankan kedamaian.

Pada 1579, perjanjian Utrecht ditandatangani dengan kesepakatan bagian utara dari 17 provinsi untuk saling mendukung untuk melawan Spanyol. Perjanjian ini dikenal sebagai awal terbentuknya Republik Belanda.

Pada 1581, Belanda mendeklarasikan kemerdekaan resminya dari Spanyol. Namun, itu bukan berarti perang selesai.

Meskipun Belanda mengakui kemerdekaannya dari Spanyol, butuh bertahun-tahun kemudian untuk Spanyol bisa menerima fakta itu.

Belanda Selatan (kini Belgia, Luxembourg, dan Prancis Utara) awalnya tetap berada di bawah kekuasaan Spanyol. Penindasan terus-menerus oleh Spanyol di wilayah selatan akhirnya mengakibatkan larinya kaum elit keuangan, intelektual, dan budayawan ke wilayah utara, yang turut menyumbangkan suksesnya Republik Belanda. Pada 1648, sejumlah besar wilayah selatan jatuh ke tangan Prancis.

Sementara, provinsi-provinsi utara kemudian bergabung  secara de facto pada 1648 dan menandatangani Perjanjian Perdamaian Münster. Mereka menyatakan diri menjadi Republik Belanda.

Perdamaian Munster ini adalah perjanjian yang sangat penting dan merupakan pengakuan resmi Republik Belanda. Perjanjian ini mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun dan Perang Delapan Puluh Tahun yang dianggap sebagai awal Masa Kejayaan Belanda.

Spanyol kemudian harus menyerah, dan mengakui kemerdekaan Belanda.

Pernyataan kemerdekaan Belanda akhirnya secara cepat berkembang menjadi kekuatan dunia melalui kapal-kapal dagangnya serta mengalami periode pertumbuhan ekonomi, ilmu, serta budaya.

Selama Masa Kejayaan Belanda, kekaisaran Belanda menjadi kekuatan ekonomi pertama di Eropa bersamaan dengan Portugal, Spanyol, Prancis, dan Inggris.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya