Berita

Ilustrasi/Net

Histoire

Perjanjian Munster, Berakhirnya Perang Delapan Puluh Tahun Penjajahan Spanyol Atas Belanda

SENIN, 24 MEI 2021 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tujuh belas Provinsi di Belanda melakukan pemberontakan terhadap Spanyol. Mereka merasa sangat tidak puas dengan kebijakan Raja Spanyol Phillip II. Pemberontakan itu kemudian dikenal sebagai Pemberontakan Belanda yang berlangsung selama 1566 – 1648 atau dikenal sebagai 'Perang Delapan Puluh Tahun'.

Dalam sejarah, Spanyol dan Portugis dikenal sebagai penguasa dunia. Dengan kekuatan armada lautnya, keduanya berlomba-lomba mendapatkan daerah jarahan. Termasuk di Belanda.

Di masa kekuasaan Phillip II, otoritas Spanyol memerintah di Belanda dengan kesewenangan sehingga menimbulkan pemberontakkan. Sebagaimana halnya penyebab perang, gesekan yang terjadi pada pemerintahan Phillip II ini juga dipicu oleh kebencian terhadap otoritas, kecemburuan, dan agama. Yang terakhirnya ini lebih mendominasi.


Di bawah kendali Spanyol, ada kebijakan yang ketat untuk keseragaman agama bagi gereja Katolik. Para penganut Protestan di Belanda sudah sangat tertindas di masa lalu dan di tahun-tahun sebelum Pemberontakan Belanda, seperti yang tertuang dalam The Political Thought of the Dutch Revolt 1555–1590 karya  Gelderen, M. van, 2002. 
Pada saat itu, Tujuh Belas Provinsi yang dikenal di kekaisaran sebagai 'De landen van herwaarts' atau dalam bahasa Prancis sebagai 'Les pays de par deça', atau 'Tanah di sekitar sana' mendapat kritikan keras dan perlakukan tidak menyenangkan karena dianggap bertindak tanpa izin dari takhta. Sementara bagi tujuh belas provinsi itu, adalah tidak praktis bagi mereka untuk meminta ijin atas tindakan di wilayah mereka sendiri, terutama setiap mengajuan akan memakan waktu setidaknya empat minggu untuk mendapatkan persetujuan dari takhta.

Kehadiran pasukan Spanyol di bawah komando Duke of Alba, yang dibawa untuk mengawasi ketertiban semakin memperkuat keresahan ini, yang kemudian melahirkan pemberontakan.

Awalnya, Spanyol berhasil meredam pemberontakan ini, tetapi pada tahun 1572, pihak pemberontak berhasil menguasai Brielle, dan pemberontakan kembali merebak.

Perang meletus dan berlanjut selama bertahun-tahun. Pada 1576, tujuh belas provinsi itu bersatu dalam Perdamaian Gent, yang dibentuk untuk mempertahankan kedamaian.

Pada 1579, perjanjian Utrecht ditandatangani dengan kesepakatan bagian utara dari 17 provinsi untuk saling mendukung untuk melawan Spanyol. Perjanjian ini dikenal sebagai awal terbentuknya Republik Belanda.

Pada 1581, Belanda mendeklarasikan kemerdekaan resminya dari Spanyol. Namun, itu bukan berarti perang selesai.

Meskipun Belanda mengakui kemerdekaannya dari Spanyol, butuh bertahun-tahun kemudian untuk Spanyol bisa menerima fakta itu.

Belanda Selatan (kini Belgia, Luxembourg, dan Prancis Utara) awalnya tetap berada di bawah kekuasaan Spanyol. Penindasan terus-menerus oleh Spanyol di wilayah selatan akhirnya mengakibatkan larinya kaum elit keuangan, intelektual, dan budayawan ke wilayah utara, yang turut menyumbangkan suksesnya Republik Belanda. Pada 1648, sejumlah besar wilayah selatan jatuh ke tangan Prancis.

Sementara, provinsi-provinsi utara kemudian bergabung  secara de facto pada 1648 dan menandatangani Perjanjian Perdamaian Münster. Mereka menyatakan diri menjadi Republik Belanda.

Perdamaian Munster ini adalah perjanjian yang sangat penting dan merupakan pengakuan resmi Republik Belanda. Perjanjian ini mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun dan Perang Delapan Puluh Tahun yang dianggap sebagai awal Masa Kejayaan Belanda.

Spanyol kemudian harus menyerah, dan mengakui kemerdekaan Belanda.

Pernyataan kemerdekaan Belanda akhirnya secara cepat berkembang menjadi kekuatan dunia melalui kapal-kapal dagangnya serta mengalami periode pertumbuhan ekonomi, ilmu, serta budaya.

Selama Masa Kejayaan Belanda, kekaisaran Belanda menjadi kekuatan ekonomi pertama di Eropa bersamaan dengan Portugal, Spanyol, Prancis, dan Inggris.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya