Berita

Ilustrasi pemulihan ekonomi/Net

Bisnis

Wakil Banggar DPR Sebut Pemulihan Ekonomi Sudah Mulai On The Track

SABTU, 22 MEI 2021 | 17:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Muhidin M Said menilai proses pemulihan ekonomi nasional terdampak pandemi Covid-19 dinilai sudah pada jalur yang tepat. Proses pemulihannya pun sudah mulai dirasakan masyarakat.

“Akselerasi pemulihan ekonomi nasional sudah berada pada jalur yang tepat di tengah pandemi Covid-19,” kata Muhidin dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/5).

Muhidin mengatakan, kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, masih disusun dalam kondisi ketidakpastian ekonomi yang cukup tinggi. Sebagai akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung sirna.


"KEM-PPKF menjadi suatu hal yang sangat penting karena akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022," ujarnya.

Kemudian ia memberikan sejumlah poin penting terkait up date perekonomian nasonal. Yakni, kebijakan fiskal 2022 harus selaras dan konsisten dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

Di mana, kebijakan fiskal 2022, perlu mendapat penekanan pada upaya untuk pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.

Kebijakan reformasi struktural tidak bisa dilepaskan dari program penguatan institusional dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan implementasi Undang Undang Cipta Kerja.

"Sehingga diharapkan akan mampu mendukung peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing tinggi," tuturnya.

Keberhasilan program vaksinasi, menurutnya, menjadi prasyarat penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Pemerintah tetap harus fokus untuk menuntaskan program vaksinasi pada 2022. Berbagai langkah yang sudah dilakukan selama ini, seperti peningkatan kapasitas perawatan, penerapan protokol kesehatan, serta pembatasan aktivitas, perlu terus diintensifkan agar penyebaran virus Covid-19 bisa terus ditekan.

"Pemerintah harus bisa memastikan bahwa supply vaksin yang cepat dan memadai untuk tahap selanjutnya bisa dilakukan, agar target herd immunity bisa tercapai," terangnya.

Menurutnya, keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional perlu terus ditingkatkan. Pemulihan ekonomi nasional terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

"Setelah mengalami kontraksi minus 5,32 persen di triwulan II-2020, pertumbuhan ekonomi terus berada pada tren perbaikan, pada triwulan I-2021 masih terkontraksi minus 0,74 persen," kata Muhidin.

"Beberapa indikator ekonomi dan bisnis nasional menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Perkembangan positif tersebut menunjukkan adanya sinyal kuat perbaikan pada kondisi bisnis, seiring dengan naiknya permintaan baru, termasuk dari luar negeri. Sehingga diharapkan, target pertumbuhan ekonomi pada 2022, bisa mencapai 5,2 persen hingga 5,8 persen ," lanjut Muhidin.

Selanjutnya, Muhidin menyebut daya beli dan konsumsi menjadi modal kuat suksesnya pemulihan ekonomi nasional. Kontribusi konsumsi terhadap pertumbuhan PDB mencapai 60 persen.

Oleh sebab itu, Pemerintah perlu terus menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit.

Pemerintah, kata dia, juga perlu menjaga kebijakan fiskal yang efektif, prudent, dan sustainable bisa berjalan optimal. Kebijakan fiskal 2022, harus memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi dan pengendalian risiko fiskal yang kemungkinan terjadi.

"APBN 2022 memegang peranan penting sebelum kembali pada kondisi defisit anggaran yang normal pada 2023," ungkapnya.

Untuk itu, optimalisasi pendapatan, penguatan spending better dan inovasi pembiayaan serta menejemen utang yang aman dan terkendali, menjadi kunci dalam rangka konsolidasi kebijakan fiskal yang efektif, hati-hati dan berkelanjutan.

Dengan demikian, diharapkan road map yang sudah direncanakan pada APBN 2022 diharapkan bisa tercapai dengan baik. Di mana, keseimbangan primer akan berada di kisaran -2,31 hingga -2,65 persen dari PDB.

"Dan defisit bisa semakin mengecil ke minus 4,51 hingga minus 4,85 persen dari PDB. Rasio utang tetap terkendali di kisaran 43,76 hingga 44,28 persen dari PDB," pungkasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya