Berita

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero memberikan keterangan pers pengungkapan pemalsuan KTP-EL/Ist

Presisi

Pemalsu KTP-EL Untuk Kejahatan Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok

JUMAT, 21 MEI 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk pria berinisial IS alias FR yang memalsukan identitas Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran KTP-EL palsu. Dari hasil penyelidikan awal ditemukan akun Facebook IS alias FR yang diduga menyebarkan identitas palsu itu.

"Tim mencurigai seorang laki-laki sedang duduk di pinggir jalan dan membawa bungkusan selanjutnya pelapor dan tim langsung mengamankan orang tersebut," kata David kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/5).


David menurutkan, pemalsuan KTP-EL tersebut akan digunakan untuk melakukan berbagai kejahatan seperti melakukan
pinjaman ke Bank, kredit rumah atau kendaraan hingga melamar pekerjaan sesuai dengan domisili yang palsu.

"Khusus di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan data diri palsu untuk proses pengeluaran barang impor-eskpor," ungkap David.

Saat dilakukan penggeledahan kepada IS, petugas mendapati barang bukti berupa tiga buah e-KTP yang diduga palsu atas nama Firmansyah, Hindun Susilowati dan Asrori.

Polisi juga memburu satu orang DPO berinsial BHN yang berperan membantu IS mencetak e-KTP palsu tersebut. Pelaku sendiri meraup keuntungan Rp12 juta selama sebulan menjalankan aksi kejahatannya.
 
Pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan Pasal 96A UU 24/2013 tentang perubahan UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya