Berita

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero memberikan keterangan pers pengungkapan pemalsuan KTP-EL/Ist

Presisi

Pemalsu KTP-EL Untuk Kejahatan Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok

JUMAT, 21 MEI 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk pria berinisial IS alias FR yang memalsukan identitas Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran KTP-EL palsu. Dari hasil penyelidikan awal ditemukan akun Facebook IS alias FR yang diduga menyebarkan identitas palsu itu.

"Tim mencurigai seorang laki-laki sedang duduk di pinggir jalan dan membawa bungkusan selanjutnya pelapor dan tim langsung mengamankan orang tersebut," kata David kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/5).


David menurutkan, pemalsuan KTP-EL tersebut akan digunakan untuk melakukan berbagai kejahatan seperti melakukan
pinjaman ke Bank, kredit rumah atau kendaraan hingga melamar pekerjaan sesuai dengan domisili yang palsu.

"Khusus di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan data diri palsu untuk proses pengeluaran barang impor-eskpor," ungkap David.

Saat dilakukan penggeledahan kepada IS, petugas mendapati barang bukti berupa tiga buah e-KTP yang diduga palsu atas nama Firmansyah, Hindun Susilowati dan Asrori.

Polisi juga memburu satu orang DPO berinsial BHN yang berperan membantu IS mencetak e-KTP palsu tersebut. Pelaku sendiri meraup keuntungan Rp12 juta selama sebulan menjalankan aksi kejahatannya.
 
Pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan Pasal 96A UU 24/2013 tentang perubahan UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya