Berita

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero memberikan keterangan pers pengungkapan pemalsuan KTP-EL/Ist

Presisi

Pemalsu KTP-EL Untuk Kejahatan Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok

JUMAT, 21 MEI 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk pria berinisial IS alias FR yang memalsukan identitas Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran KTP-EL palsu. Dari hasil penyelidikan awal ditemukan akun Facebook IS alias FR yang diduga menyebarkan identitas palsu itu.

"Tim mencurigai seorang laki-laki sedang duduk di pinggir jalan dan membawa bungkusan selanjutnya pelapor dan tim langsung mengamankan orang tersebut," kata David kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/5).

David menurutkan, pemalsuan KTP-EL tersebut akan digunakan untuk melakukan berbagai kejahatan seperti melakukan
pinjaman ke Bank, kredit rumah atau kendaraan hingga melamar pekerjaan sesuai dengan domisili yang palsu.

"Khusus di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan data diri palsu untuk proses pengeluaran barang impor-eskpor," ungkap David.

Saat dilakukan penggeledahan kepada IS, petugas mendapati barang bukti berupa tiga buah e-KTP yang diduga palsu atas nama Firmansyah, Hindun Susilowati dan Asrori.

Polisi juga memburu satu orang DPO berinsial BHN yang berperan membantu IS mencetak e-KTP palsu tersebut. Pelaku sendiri meraup keuntungan Rp12 juta selama sebulan menjalankan aksi kejahatannya.
 
Pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan Pasal 96A UU 24/2013 tentang perubahan UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya