Berita

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero memberikan keterangan pers pengungkapan pemalsuan KTP-EL/Ist

Presisi

Pemalsu KTP-EL Untuk Kejahatan Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok

JUMAT, 21 MEI 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk pria berinisial IS alias FR yang memalsukan identitas Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran KTP-EL palsu. Dari hasil penyelidikan awal ditemukan akun Facebook IS alias FR yang diduga menyebarkan identitas palsu itu.

"Tim mencurigai seorang laki-laki sedang duduk di pinggir jalan dan membawa bungkusan selanjutnya pelapor dan tim langsung mengamankan orang tersebut," kata David kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/5).


David menurutkan, pemalsuan KTP-EL tersebut akan digunakan untuk melakukan berbagai kejahatan seperti melakukan
pinjaman ke Bank, kredit rumah atau kendaraan hingga melamar pekerjaan sesuai dengan domisili yang palsu.

"Khusus di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan data diri palsu untuk proses pengeluaran barang impor-eskpor," ungkap David.

Saat dilakukan penggeledahan kepada IS, petugas mendapati barang bukti berupa tiga buah e-KTP yang diduga palsu atas nama Firmansyah, Hindun Susilowati dan Asrori.

Polisi juga memburu satu orang DPO berinsial BHN yang berperan membantu IS mencetak e-KTP palsu tersebut. Pelaku sendiri meraup keuntungan Rp12 juta selama sebulan menjalankan aksi kejahatannya.
 
Pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan Pasal 96A UU 24/2013 tentang perubahan UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya