Berita

McDonald's/Net

Dunia

Diskriminasi Media Kulit Hitam, McDonald's Digugat Rp 143 Triliun

JUMAT, 21 MEI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan makanan cepat saji, McDonald's Corp digugat oleh dua perusahaan media milik Byron Allen karena diduga melakukan diskriminasi rasial.

McDonald's dituntut 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 143 triliun (Rp 14.350/dolar AS) karena dianggap tidak mengalokasikan cukup iklan untuk outlet media milik pengusaha kulit hitam, seperti dikutip Reuters.

Gugatan diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles County pada Kamis (20/5), di mana McDonald's disebut melanggar UU federal dan hak sipil negara bagian melalui permusuhan rasial dan stereotip rasial dalam mengalokasikan iklan.


Dalam pengaduannya, dua perusahaan Allen, Entertainment Studios Network dan The Weather Channel, menyebut McDonald's menolak untuk beriklan.

"McDonald's, seperti kebanyakan perusahaan Amerika saat ini, secara terbuka memuji komitmennya terhadap keragaman dan inklusi, tetapi ini tidak lebih dari retorika kosong," kata pengaduan tersebut.

Mereka mengatakan, sekitar 40 persen pelanggan McDonald's merupakan kulit hitam, namun perusahaan hanya mengalokasikan kurang dari 5 juta dolar dari anggaran iklannya yang sebesar 1,6 miliar dolar pada 2019 untuk media milik kulit hitam.

Pada hari yang sama, McDonald's mengatakan akan meningkatkan belanja iklan nasionalnya untuk media milik kulit hitam, dari 2 persen menjadi 5 persen pada 2024.

Perusahaan juga akan membelanjakan lebih banyak iklan untuk platform milik Hispanik, Asia-Amerika, wanita dan LGBTQ.

"Kami telah melipatgandakan hubungan kami dengan berbagai mitra yang dimiliki," kata McDonald's dalam sebuah pernyataan.

Lebih lanjut, McDonald's mengatakan akan Dikatakan akan meninjau dan menanggapi gugatan Allen.

Selain McDonald's, media Allen juga telah mengkritik pengalokasian iklan sejumlah perusahaan lainnya.

Pada April, General Motors Corp berjanji untuk beriklan lebih banyak dengan media milik kulit hitam, setelah Allen dan pengusaha lain mengeluarkan iklan surat kabar satu halaman penuh yang menuduh pembuat mobil tersebut mengabaikan media tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya