Berita

McDonald's/Net

Dunia

Diskriminasi Media Kulit Hitam, McDonald's Digugat Rp 143 Triliun

JUMAT, 21 MEI 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan makanan cepat saji, McDonald's Corp digugat oleh dua perusahaan media milik Byron Allen karena diduga melakukan diskriminasi rasial.

McDonald's dituntut 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 143 triliun (Rp 14.350/dolar AS) karena dianggap tidak mengalokasikan cukup iklan untuk outlet media milik pengusaha kulit hitam, seperti dikutip Reuters.

Gugatan diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles County pada Kamis (20/5), di mana McDonald's disebut melanggar UU federal dan hak sipil negara bagian melalui permusuhan rasial dan stereotip rasial dalam mengalokasikan iklan.


Dalam pengaduannya, dua perusahaan Allen, Entertainment Studios Network dan The Weather Channel, menyebut McDonald's menolak untuk beriklan.

"McDonald's, seperti kebanyakan perusahaan Amerika saat ini, secara terbuka memuji komitmennya terhadap keragaman dan inklusi, tetapi ini tidak lebih dari retorika kosong," kata pengaduan tersebut.

Mereka mengatakan, sekitar 40 persen pelanggan McDonald's merupakan kulit hitam, namun perusahaan hanya mengalokasikan kurang dari 5 juta dolar dari anggaran iklannya yang sebesar 1,6 miliar dolar pada 2019 untuk media milik kulit hitam.

Pada hari yang sama, McDonald's mengatakan akan meningkatkan belanja iklan nasionalnya untuk media milik kulit hitam, dari 2 persen menjadi 5 persen pada 2024.

Perusahaan juga akan membelanjakan lebih banyak iklan untuk platform milik Hispanik, Asia-Amerika, wanita dan LGBTQ.

"Kami telah melipatgandakan hubungan kami dengan berbagai mitra yang dimiliki," kata McDonald's dalam sebuah pernyataan.

Lebih lanjut, McDonald's mengatakan akan Dikatakan akan meninjau dan menanggapi gugatan Allen.

Selain McDonald's, media Allen juga telah mengkritik pengalokasian iklan sejumlah perusahaan lainnya.

Pada April, General Motors Corp berjanji untuk beriklan lebih banyak dengan media milik kulit hitam, setelah Allen dan pengusaha lain mengeluarkan iklan surat kabar satu halaman penuh yang menuduh pembuat mobil tersebut mengabaikan media tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya