Berita

Kamera untuk melakukan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)/Net

Presisi

Hilangkan Pungli, Ditlantas Polda Metro Gunakan Teknologi 4.0

KAMIS, 20 MEI 2021 | 10:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Inovasi peningkatan layanan publik dilakukan Polri. Selain untuk mengadaptasi perkembangan teknologi digital 4.0 yang membuat layanan bisa semakin cerdas, mudah dan cepat, perubahan juga bagian dari memenuhi tuntutan Polri agar semakin profesional, humanis, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tepercaya.
 
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menegaskan, Salah satu layanan kepolisian yang terdepan adalah Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

“Sistem penegakan hukum lalu lintas. Langkah ini untuk program tilang elektronik dan Polda Metro Jaya juga mengeluarkan program perpanjangan SIM A dan C serta pembayaran pajak kendaraan secara online. Dengan program ini tidak oleh oknum untuk melakukan pungli,” kata Yogi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5).


Menurut Yogi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian serius agar jajarannya, terutama Korps Lalulintas Polri, bisa bertransformasi dalam memberikan layanan lalulintas dengan beralih menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat serta menghindari penyalah-gunaan wewenang kepolisian.

Dalam pandangannya, digitalisasi layanan merupakan sebuah keharusan dan menjadi satu pencapaian. Selain itu,tentu saja penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat mengakses layanan dan di sisi lain masyarakat akan nya- man karena tidak perlu hadir ke kantor polisi.

Beberapa layanan lantas yang diarahkan menggunakan digitalisasi antara lain perpanjangan SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan sebagainya. Dengan menggunakan aplikasi, bisa dilaksanakan online, membuat SIM, STNK, BPKB  masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system(Siondel).


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya