Berita

Kamera untuk melakukan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)/Net

Presisi

Hilangkan Pungli, Ditlantas Polda Metro Gunakan Teknologi 4.0

KAMIS, 20 MEI 2021 | 10:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Inovasi peningkatan layanan publik dilakukan Polri. Selain untuk mengadaptasi perkembangan teknologi digital 4.0 yang membuat layanan bisa semakin cerdas, mudah dan cepat, perubahan juga bagian dari memenuhi tuntutan Polri agar semakin profesional, humanis, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tepercaya.
 
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menegaskan, Salah satu layanan kepolisian yang terdepan adalah Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

“Sistem penegakan hukum lalu lintas. Langkah ini untuk program tilang elektronik dan Polda Metro Jaya juga mengeluarkan program perpanjangan SIM A dan C serta pembayaran pajak kendaraan secara online. Dengan program ini tidak oleh oknum untuk melakukan pungli,” kata Yogi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5).


Menurut Yogi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian serius agar jajarannya, terutama Korps Lalulintas Polri, bisa bertransformasi dalam memberikan layanan lalulintas dengan beralih menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat serta menghindari penyalah-gunaan wewenang kepolisian.

Dalam pandangannya, digitalisasi layanan merupakan sebuah keharusan dan menjadi satu pencapaian. Selain itu,tentu saja penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat mengakses layanan dan di sisi lain masyarakat akan nya- man karena tidak perlu hadir ke kantor polisi.

Beberapa layanan lantas yang diarahkan menggunakan digitalisasi antara lain perpanjangan SIM, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan sebagainya. Dengan menggunakan aplikasi, bisa dilaksanakan online, membuat SIM, STNK, BPKB  masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery system(Siondel).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya