Berita

Empat kilang minyak Pertamina RU VI Balongan yang terbakar/Net

Presisi

Polisi Bakal Umumkan Tersangka Kebakaran Kilang Balongan

SELASA, 18 MEI 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, saat ini penyidik telah menaikan status kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina Balongan, Indramayu ke tahap penyidikan. Dengan demikian, bakal ada tersangka dalam kebakaran hebat itu.

"Saya rasa akan ada (tersangka) karena sudah naik ke penyidikan, karena sudah ditemukan kemarin ada unsur-unsur kealpaan dan kelalaian disana sehingga menimbulkan kebakaran dan ledakan segala macam untuk menjadi suatu pidana," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5).

Rusdi belum bisa menyampaikan terkait siapa tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. Pasalnya, data terkait hal tersebut belum diperoleh dari penyidik yang turun ke lapangan.


"Saya belum update siapa yang menjadi tersangka dari itu semua,"

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berpandangan, kerugian yang dialami negara akibat terbakarnya empat kilang minyak milik PT Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat ditaksir mencapai Rp 1,25 triliun.

Yusri merinci jumlah kerugian itu. Berdasarkan diameter tangki 55.5 meter dan tinggi 15.5 meter, dengan kapasitas menampung BBM sebanyak  37 ribu m3. Lalu kata dia, melihat besaran dan lamanya kebakaran diperkiraan BBM disetiap tangki mencapai setidaknya  80 persen dari kapasitas maksimal, maka bila tangki penuh 1 tangki adalah 32.000 KL  atau setara 200.000 barel setiap tangki.

Untuk sejumlah 4 tangki berisi BBM jenis naphta, gasoline dan Pertamax Ron 92 sejumlah 800.000 barel yang musnah terbakar. Jika asumsi harga perbarel USD 70, maka potensi kerugian Pertamina menjadi 80.000 barel X USD 70 = USD 56  juta.

Sementara untuk membangun 4 tangki jenis flooting roof dengan fasilitas assesoris pompa dan perlengkapan safety seperti kilang TPPI, dibutuhkan sekitar USD 5 juta per tangki, sehingga untuk membangun tangki BBM seperti semula dibutuhkan dana sekitar USD 20 juta.

Selain itu, Pertamina harus membayar ganti rugi dan pengobatan korban akibat kebakaran serta ditambah biaya operasi pemulihan sekitar USD 2 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya