Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pegawai KPK Sedang Galau, Katanya: Yang Bikin KPK Rusak Adalah Pimpinan Terdahulu

SELASA, 18 MEI 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirusak oleh pimpinan yang lalu. Di tengah polemik seputar 75 Pegawai KPK tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah pimpinan KPK di era lalu ikut memperkeruh suasana.

Seakan hendak menutupi akar dari kekacauan yang juga ikut mereka ciptakan.

Demikian keluhan seorang Pegawai KPK yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 18/5).


Dia merasa galau dan tidak tahan menyaksikan serangan demi serangan dari kelompok “alumni KPK” belakangan ini.

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai situasi terakhir di KPK ini pun ikut “diplintir” kelompok alumni dan eks pimpinan KPK, katanya.  

Padahal, arahan Presiden Jokowi kemarin itu, menurut dia, sudah tegas dan jelas, yakni mendorong agar KPK memiliki SDM yang baik, yang sejalan dengan tujuan KPK.

Dia juga mengurai sejumlah “peninggalan” pimpinan KPK terdahulu yang tidak banyak diketahui publik.

Misalnya, Pegawai KPK cukup dites selama dua hari, lalu loncat unit dan naik grading tanpa melihat portofolio sebagai bukti rekam jejak kemampuan dan kompetensi

“Ukuran kompetensi teknis tidak ada. Apa sih definisi Pegawai KPK yang katanya kompeten itu? Atau, apa beda fungsional Muda, Madya, dan Utama di KPK?” tanya dia.

Juga diceritakan bahwa selama ini di kalangan Pegawai KPK ada istilah “DukDik” atau “DikDuk” atau menduduki jabatan baru dididik atau sebaliknya.

Juga di KPK hingga kini tidak ada Training Needs Analysis untuk memetakan gap kompetensi teknis yang akan diisi setiap pegawai

“Hebatnya para pimpinan sebelumnya kok menganggap SDM di KPK hebat ya. Itulah kalau leader (yang lalu) tidak paham operasional di bawah,” kata dia lagi.

Hal lain yang juga diingatkannya adalah kasus di tahun 2018 ketika Pegawai KPK melawan mutasi yang dilakukan pimpinan KPK dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pak Agus kenapa lupa dengan kasus PTUN ya? Itu kan jelas ada usaha pimpinan untuk rotasi dan mutasi. Tapi lucunya Karo SDM mem-PTUN diri sendiri dengan dalih hak pegawai. Harusnya Pak Agus pecat dong mereka,” sambung dia lagi.

Secara umum, dia menambahkan, KPK jeblok di bidang SDM dan IT.

Dua konsultan yang pernah melakukan analisa terhadap KPK, Palladium dan Accenture, pernah menyampaikan hal ini. Bahkan Accenture menyatakan dengan tegas bahwa yang dikerjakan Biro SDM hanya sebatas layanan cuti dan gaji. Sementara lupa dua tugas besar lainnya, yakni Business Partner dan Center of Excellent.

Dengan demikian, dia melanjutkan, yang membuat SDM di KPK rusak adalah pimpinan  terdahulu.

Misalnya, pimpinan memaksa Biro SDM agar Administrasi di Direktorat Monitor Kedeputian Informasi dan Data (INDA) naik menjadi fungsional. Bahkan ketika tidak lulus, dipaksa  konsultannya untuk test lagi dalam dua minggu.

Hebatnya, yang belum menempuh pendidikan S-1 boleh janji untuk kuliah.

“Ini demi menjalankan syahwat dunia seorang pejabat struktural, anak emas pimpinan. Bahkan pimpinan ketakutan ketika yang bersangkutan akan pensiun,” ceritanya.

Lalu, ada juga kejadian dimana seorang Pegawai KPK dari grading 14 langsung menjadi grading 20.

Saat ini, orang itu sudah berada di luar dan dari luar berkoar-koar seperti jagoan.

Ketika masih di dalam, orang tersebut pernah kebingungan mau kerja apa setelah lulus pendidikan S-2.

Dia sempat mengusulkan agar posisi jurubicara dipisahkan dari humas. Permintaannya ini disetujui dengan syarat grading yang bersangkutan turun bila menjadi jubir. Akhirnya, Pegawai KPK itu pun menolak.

Ada juga kejadian seorang Pegawai KPK bersembunyi di kamar saat mengikuti pertemuan struktural di Bandung. Ia yang bersembunyi itu takut ditanya tentang rencana dan strategi (renstra) karena tidak bisa membedakan inisiatif strategis dengan aktifitas.

Cerita lain adalah tentang penyidik yang memiliki latar belakang sarjana sejarah dan sebelum masuk KPK berkerja sebagai guru di sebuah lembaga bimbingan belajar (bimbel).

“Ditanya definisi tertangkap tangan pun dia tidak bisa jawab. Tapi yang bersangkutan kini koar-koar tentang kehebatan Pegawai KPK. Dimana ukuran kompetensi teknis di KPK?” demikian tanya Pegawai KPK yang sedang galau ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya