Berita

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merilis hasil OTT Camat Purwoasri/Ist

Nusantara

Tak Gubris Peringatan Bupati Kediri Soal THR, Camat Purwoasri Segera Dicopot

MINGGU, 16 MEI 2021 | 02:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap tegas ditunjukkan Bupati Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terhadap pejabat daerah yang terbukti melakukan pungutan liar Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini terlihat saat Bupati Kediri bersama Kepala BKD Kabupaten Kediri, M Solikin, dan Inspektur Inspektorat Nono Soekardi, merilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat Purwoasri terkait pungli THR, pada Sabtu (15/5).

Saat memberikan keterangan persnya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menjelaskan, dia sebenarnya sudah memperingatkan kepada semua pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.


Bahkan, sebelum melakukan OTT pada 4 Mei, Mas Dhito juga sudah menghubungi Camat Purwoasri, agar tidak melakukan penarikan THR. Namun imbauan dari Bupati itu tidak digubris oleh camat Purwoasri.

Sehingga pada 6 Mei 2021, Bupati melakukan OTT di Balaidesa Ketawang, Kecamatan Purwoasri, dan mendapatkan sejumlah barang bukti terjadinya pungli.

Bupati pun mendapati ada beberapa perangkat desa dan bendahara dari desa lain datang ke Balaidesa Ketawang guna menyerahkan uang urunan THR untuk Camat Purwoasri.

Bupati Kediri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pengganti camat baru. Jika sudah ada persetujuan dari Mendagri, maka Camat Purwoasri akan langsung dihentikan.

"Saya masih menunggu pengganti Camat Purwoasri. Nanti kalau sudah ada penetapan dari Mendagri langsung kita copot, dan kita lantik penggantinya," kata Mas Dhito kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (15/5).

Bupati Kediri menjelaskan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 15 juta dari 15 desa di wilayah Kecamatan Purwoasri. Padahal Kecamatan Purwoasri terdiri dari 23 desa. Jika masing-masing desa urunan THR Rp 1 juta, maka akan terkumpul uang Rp 23 juta.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri sudah memberikan sanksi kepada Camat Purwoasri serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwoasri. Keduanya diberikan sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah, serta menunggu sanksi pemberhentian.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya