Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/Net

Politik

Sesalkan Serbuan Tenaga Kerja Asing, KSPI: Pemerintah Harus Adil Dan Berpihak Kepada Buruh Lokal

MINGGU, 16 MEI 2021 | 00:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kembali masuknya sejumlah tenaga kerja asing, terutama asal China, telah mencederai rasa keadilan buruh-buruh Indonesia.

Apalagi, para pejabat elite di Indonesia terkesan bersikap lembek dan memilih bungkam atas masuknya ratusan tenaga kerja asing dengan menggunakan pesawat carteran di saat libur Lebaran.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, sikap pilih kasih ini mencederai rasa keadilan buruh Indonesia yang tak bisa mudik ke kampung halaman untuk melepas rindu dengan keluarga mereka.


"Tenaga kerja asing kembali menerima karpet merah. Jelas ini sangat mencederai rasa keadilan buruh Indonesia," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5).

Izin yang diberikan terhadap kehadiran tenaga kerja asing saat Lebaran dinilai menujukkan ketidakpekaan para pejabat, karena di saat bersamaan pemerintah melarang warganya untuk mudik.

"Hilang kegarangan para pejabat yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota. Padahal buruh yang mudik tidak memakai pesawat carteran, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makan ketika sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," tutur Said.

KSPI pun secara tegas menolak kedatangan tenaga kerja asing yang menjadi buruh kasar di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain. Karena pekerjaan-pekerjaan itu sebenarnya bisa diisi buruh lokal Indonesia.

Ditambahkan Said Iqbal, pemberlakuan ombibus law Undang-Undang Cipta Kerja telah membuat para pekerja asing kebal hukum. Karena saat ini para buruh kasar yang masuk ke Indonesia tak lagi memerlukan izin tertulis dari menteri, tetapi cukup dari perusahaan pengguna jasa tenaga kerja asing melaporkan rencana kedatangan mereka.

Kedatangan tenaga kerja asing dari China dan India, lanjut Said, menegaskan fakta bahwa omnibus law memudahkan masuknya tenaga kerja asing yang justru mengancam lapangan pekerjaan lokal.

"Kami mendesak pemerintah bersikap adil, menegakkan aturan, dan menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan nasional para buruh lokal, bukan tenaga kerja asing,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya