Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Ingatkan Warga Jabar Yang Ingin Pulang Kampung Lebaran, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Curi-curi Mudik!

RABU, 12 MEI 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Himbauan untuk warga Jawa Barat yang ingin melalkukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sosok yang kerap disapa Kang Emil ini meminta warga Jawa Barat yang ada di luar kota dan ingin pulang ke kampung halaman agar tidak dilakukan.

Dia mengingatkan tentang aturan peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan harus ditaati oleh seluruh pihak di daerah, demi menghindari potensi penularan Covid-19.


"Tidak ada mudik, tidak boleh curi-curi mudik sebelum tanggal libur maupun setelah Idul Fitri," ujar Ridwan Kamil dalam siaran kanal Youtube Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikutip Rabu (12/5).

Mantan Wali Kota Bandung ini juga memastikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan membuat penyekatan di sejumlah titk yang ditentukan, baik di jalan protokol maupun jalur pintas di wilayah Jawa Barat.

Ridwan Kamil menegaskan, penyekatan yang akan dilakukan berlaku bagi siapa pun dan tidak ada dispensasi. Terkecuali bagi ASN yang menerima tugas negara dan tugas kedinasan.

"Diluar itu semua, yang niatnya mau bertemu orangtua pada Idul Fitri mohon menahan diri dulu. Agar kita bisa mengendalikan kasus Covid-19 lebih baik," pungkasnya.

Adapun berdasarkan hasil survei pemerintah, diperkirakan ada sekitar 18juta orang yang tetap ingin mudik, meski telah dilarang. Salah satu daerah yang terbanyak jadi tujuan mudik adalah Jawa Barat, yakni dengan lebih 20 persen dari jumlah tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya