Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Ingatkan Warga Jabar Yang Ingin Pulang Kampung Lebaran, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Curi-curi Mudik!

RABU, 12 MEI 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Himbauan untuk warga Jawa Barat yang ingin melalkukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sosok yang kerap disapa Kang Emil ini meminta warga Jawa Barat yang ada di luar kota dan ingin pulang ke kampung halaman agar tidak dilakukan.

Dia mengingatkan tentang aturan peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan harus ditaati oleh seluruh pihak di daerah, demi menghindari potensi penularan Covid-19.


"Tidak ada mudik, tidak boleh curi-curi mudik sebelum tanggal libur maupun setelah Idul Fitri," ujar Ridwan Kamil dalam siaran kanal Youtube Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikutip Rabu (12/5).

Mantan Wali Kota Bandung ini juga memastikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan membuat penyekatan di sejumlah titk yang ditentukan, baik di jalan protokol maupun jalur pintas di wilayah Jawa Barat.

Ridwan Kamil menegaskan, penyekatan yang akan dilakukan berlaku bagi siapa pun dan tidak ada dispensasi. Terkecuali bagi ASN yang menerima tugas negara dan tugas kedinasan.

"Diluar itu semua, yang niatnya mau bertemu orangtua pada Idul Fitri mohon menahan diri dulu. Agar kita bisa mengendalikan kasus Covid-19 lebih baik," pungkasnya.

Adapun berdasarkan hasil survei pemerintah, diperkirakan ada sekitar 18juta orang yang tetap ingin mudik, meski telah dilarang. Salah satu daerah yang terbanyak jadi tujuan mudik adalah Jawa Barat, yakni dengan lebih 20 persen dari jumlah tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya