Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diprotes Filipina, Hong Kong Batalkan Keputusan Wajib Vaksin Bagi Pekerja Migran Termasuk Dari Indonsia

SELASA, 11 MEI 2021 | 16:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hong Kong akhirnya membatalkan rencana untuk mewajibkan vaksin virus corona bagi pekerja migran, setelah proposal tersebut memicu protes dan perselisihan diplomatik dengan Filipina.

Sebelumnya, pejabat kesehatan Hong Kong berencana untuk meluncurkan inokulasi wajib bagi 370.000 pekerja rumah tangga di kota tersebut, yang sebagian besar adalah tenaga kerja perempuan dengan gaji rendah dari Filipina dan Indonesia.

Mereka yang ingin mengajukan visa kerja - atau memperbarui visa mereka saat ini - perlu menunjukkan bahwa mereka telah menerima dua dosis.


Tetapi pada hari Selasa (11/5), pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengumumkan perubahan arah atas keputusan tersebut.

“Pemerintah telah memutuskan untuk tidak meminta vaksinasi wajib ketika pekerja memperbarui kontrak mereka,” katanya, seraya menambahkan keputusan itu diambil setelah pertemuan dengan pejabat dari Filipina dan Indonesia, seperti dikutip dari AFP, Selasa (11/5).

Sekretaris urusan luar negeri Filipina Teodoro Locsin sebelumnya telah memperingatkan bahwa proposal awal itu ‘bernada diskriminasi’.

Sementara pejabat kesehatan Hong Kong mengumumkan rencana vaksinasi wajib setelah dua pekerja rumah tangga ditemukan terinfeksi salah satu jenis virus corona yang lebih ganas.

Mereka mengatakan pekerja rumah tangga ‘berisiko tinggi’ karena mereka sering bekerja dengan orang tua dan bertemu di taman pada hari Minggu - biasanya satu hari libur dalam seminggu.

Kelompok pekerja yang mewakili pekerja rumah tangga mengatakan bahwa mereka merasa dikucilkan, mencatat bahwa keluarga tempat mereka bekerja - serta penduduk setempat yang bekerja di lingkungan seperti panti jompo - tidak diharuskan mendapatkan vaksinasi.

Mereka juga menunjukkan bahwa migran asing yang lebih kaya seperti pekerja keuangan kerah putih kota tidak dipaksa untuk mendapatkan vaksin ketika wabah virus korona dilacak ke distrik mereka yang kaya.

Berkat tindakan karantina yang ketat dan aturan jarak sosial yang menyakitkan secara ekonomi, Hong Kong telah menahan infeksi hingga hanya di bawah 12.000 kasus dan 210 kematian. Kota ini telah mendapatkan dosis vaksin yang cukup tetapi penerimaan publik sangat rendah.

Sejauh ini hanya 16 persen dari 7,5 juta penduduk kota telah menerima satu atau lebih dosis, jauh dari 60-70 persen yang dianggap perlu untuk kekebalan kawanan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya