Berita

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi/RMOL

Nusantara

Evaluasi Menhub 4 Hari Peniadaan Mudik: Penumpang Angkutan Udara Turun 93 Persen

SELASA, 11 MEI 2021 | 01:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan peniadaan mudik yang sudah diterapkan sejak tanggal 6-9 Mei dilakukan evaluasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya mencatat ada penurunan pergerakan penumpang yang cukup signifikan di berbagai moda transportasi, baik di angkutan udara, laut, darat, maupun perkeretaapian.

“Tanggal 6 Mei sampai 9 Mei yang kita evaluasi, terjadi penurunan yang signifikan. Kalau dari normal itu di (angkutan) udara penurunan sampai 93 persen," ujar Budi dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/5).


"Kalau di laut dan kereta api kira-kira 90 persen, di darat memang sedikit penurunan kira-kira 40 persen,” sambungnya.

Namun Budi mengungkapkan, terjadi kenaikan jumlah penumpang pada periode sebelum peniadaan mudik. Yaitu tanggal 22 April hingga 5 Mei. Padahal, sudah ada aturan untuk para pelaku perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes PCR/swab antigen/GeNose.
 
"“Pada masa 22 April sampai tanggal 5 Mei terjadi suatu kenaikan jumlah mereka yang keluar dari tempat asal 20-30 persen,” ungkapnya.

Meski begitu, Budi mengapresiasi masyarakat dan seluruh pihak yang berusaha menaati aturan peniadaan mudik yang telah dibuat pemerintah.

“Kami selaku penyelenggara mengapresiasi masyarakat memberikan suatu respons yang baik tentang upaya peniadaan mudik yang efektif,” ucapnya.

“Kami mengapresiasi TNI, Polri, dan pemda yang melakukan effort yang baik terhadap upaya-upaya penyekatan," demikian Budi Karya Sumadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya