Berita

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro/Net

Bisnis

Rektor UI: Holding BUMN Ultra Mikro Dibutuhkan, Sinergi Langkah Pemberdayaan UMKM

JUMAT, 07 MEI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keberadaan holding BUMN ultra mikro dibutuhkan agar setiap langkah pemberdayaan UMKM bisa diambil melalui pertimbangan strategis dan mengutamakan kolaborasi antarpihak.

Selain itu, holding BUMN ultra mikro juga dibutuhkan untuk mengintervensi kebijakan dan program pemberdayaan yang sudah berjalan agar lebih optimal pelaksanaannya.

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengatakan, pembentukan holding BUMN ultra mikro harus dilakukan saat ini, di tengah masa pemulihan akibat pandemi Covid-19. Momen ini tak boleh dilewatkan, karena masa pemulihan ini menentukan akan seberapa kuat dan cepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia nantinya.


"UMKM ini mempertahankan keadaan minimum perekonomian, sehingga saat mau start kembali tidak harus dari nol. Ini harus segera (pembentukan holding BUMN ultra mikro), karena kalau dilihat situasi ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk bisa memperbaiki struktur industri dalam negeri. Fungsi UMKM yang masih berputar sekarang bisa menentukan apakah nanti kita sukses dengan pemulihan, atau pemulihan hanya berakibat banjir barang impor," ujar Ari, Jumat (7/5).

Dia menyebut pembentukan holding BUMN ultra mikro dibutuhkan untuk menyinergikan gerak ketiga perusahaan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Tanpa holding, gerak tiga perusahaan negara ini dalam mengembangkan pelaku UMKM dan usaha mikro berjalan sendiri-sendiri.

Nantinya, holding BUMN ultra mikro diharap bisa berperan sebagai entitas sumber informasi dan perancang strategi pengembangan UMKM. Dari informasi-informasi dan strategi yang disusun tersebut, ketiga perusahaan anggota holding dipersilakan untuk mengeksekusinya sesuai karakter bisnis masing-masing.

"Jadi istilah holding lebih mirip suatu penyamaan pandangan strategis untuk nanti pengelola-pengelola di bawahnya. Nanti sebagai perusahaan ada strateginya lagi dan pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing entitas," ujarnya.

Selain itu, Ari memandang holding BUMN ultra mikro bisa berperan sebagai entitas yang membantu menurunkan biaya transaksi pelaku UMKM. Selain itu, keberadaan holding diharap mampu mendukung pelaku UMKM untuk mendapat pasar dan peluang pemasaran yang lebih luas dibanding sebelumnya.

Menurutnya, kehadiran holding BUMN ultra mikro memungkinkan terbentuknya pengelolaan dan koordinasi marketplace yang terpadu antarperusahaan terkait. Sinergi pengelolaan marketplace antara BRI, PNM, dan Pegadaian bisa membawa banyak dampak positif bagi pelaku UMKM dan ultra mikro binaan masing-masing perusahaan.

"Jadi marketplace lebih mudah diorganisasikan jika ada holding. Holding juga bisa jadi intervensi, misal UMKM kok semua (ada di sektor) kuliner tidak ada penginapan? Maka mulai buka jalur misal mendorong UMKM buka penginapan di kampung gudeg. Jadi fungsinya (holding) itu menerawang ke depan. Di Korea itu sudah dilakukan, misal di Jeju Island itu maju karena ada penerawangan. Makanya dibuat film Winter Sonata, orang jadi berkunjung," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indoensia (Jusindo) Sutrisno Iwantono sebelumnya mengatakan, pembentukan holding ini relevan untuk kondisi ekonomi Indonesia yang masih didominasi oleh pelaku mikro. Dia berharap nantinya holding BUMN ultra mikro tidak hanya melayani secara komersil, tapi juga menciptakan jaring pengaman sosial untuk para pelaku usaha ultra mikro.

"Jika mereka tertolong, maka ekonomi akan membaik. Segmen ini menyerap 97 persen lebih angkatan kerja. Usaha kecil inilah yang harus diangkat menjadi usaha menengah," jelasnya.

Pemerintah berencana membentuk Holding BUMN ultra mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Holding ini ditargetkan terbentuk pada semester II tahun ini.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya