Berita

Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro/Net

Bisnis

Rektor UI: Holding BUMN Ultra Mikro Dibutuhkan, Sinergi Langkah Pemberdayaan UMKM

JUMAT, 07 MEI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keberadaan holding BUMN ultra mikro dibutuhkan agar setiap langkah pemberdayaan UMKM bisa diambil melalui pertimbangan strategis dan mengutamakan kolaborasi antarpihak.

Selain itu, holding BUMN ultra mikro juga dibutuhkan untuk mengintervensi kebijakan dan program pemberdayaan yang sudah berjalan agar lebih optimal pelaksanaannya.

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengatakan, pembentukan holding BUMN ultra mikro harus dilakukan saat ini, di tengah masa pemulihan akibat pandemi Covid-19. Momen ini tak boleh dilewatkan, karena masa pemulihan ini menentukan akan seberapa kuat dan cepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia nantinya.


"UMKM ini mempertahankan keadaan minimum perekonomian, sehingga saat mau start kembali tidak harus dari nol. Ini harus segera (pembentukan holding BUMN ultra mikro), karena kalau dilihat situasi ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk bisa memperbaiki struktur industri dalam negeri. Fungsi UMKM yang masih berputar sekarang bisa menentukan apakah nanti kita sukses dengan pemulihan, atau pemulihan hanya berakibat banjir barang impor," ujar Ari, Jumat (7/5).

Dia menyebut pembentukan holding BUMN ultra mikro dibutuhkan untuk menyinergikan gerak ketiga perusahaan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Tanpa holding, gerak tiga perusahaan negara ini dalam mengembangkan pelaku UMKM dan usaha mikro berjalan sendiri-sendiri.

Nantinya, holding BUMN ultra mikro diharap bisa berperan sebagai entitas sumber informasi dan perancang strategi pengembangan UMKM. Dari informasi-informasi dan strategi yang disusun tersebut, ketiga perusahaan anggota holding dipersilakan untuk mengeksekusinya sesuai karakter bisnis masing-masing.

"Jadi istilah holding lebih mirip suatu penyamaan pandangan strategis untuk nanti pengelola-pengelola di bawahnya. Nanti sebagai perusahaan ada strateginya lagi dan pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing entitas," ujarnya.

Selain itu, Ari memandang holding BUMN ultra mikro bisa berperan sebagai entitas yang membantu menurunkan biaya transaksi pelaku UMKM. Selain itu, keberadaan holding diharap mampu mendukung pelaku UMKM untuk mendapat pasar dan peluang pemasaran yang lebih luas dibanding sebelumnya.

Menurutnya, kehadiran holding BUMN ultra mikro memungkinkan terbentuknya pengelolaan dan koordinasi marketplace yang terpadu antarperusahaan terkait. Sinergi pengelolaan marketplace antara BRI, PNM, dan Pegadaian bisa membawa banyak dampak positif bagi pelaku UMKM dan ultra mikro binaan masing-masing perusahaan.

"Jadi marketplace lebih mudah diorganisasikan jika ada holding. Holding juga bisa jadi intervensi, misal UMKM kok semua (ada di sektor) kuliner tidak ada penginapan? Maka mulai buka jalur misal mendorong UMKM buka penginapan di kampung gudeg. Jadi fungsinya (holding) itu menerawang ke depan. Di Korea itu sudah dilakukan, misal di Jeju Island itu maju karena ada penerawangan. Makanya dibuat film Winter Sonata, orang jadi berkunjung," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indoensia (Jusindo) Sutrisno Iwantono sebelumnya mengatakan, pembentukan holding ini relevan untuk kondisi ekonomi Indonesia yang masih didominasi oleh pelaku mikro. Dia berharap nantinya holding BUMN ultra mikro tidak hanya melayani secara komersil, tapi juga menciptakan jaring pengaman sosial untuk para pelaku usaha ultra mikro.

"Jika mereka tertolong, maka ekonomi akan membaik. Segmen ini menyerap 97 persen lebih angkatan kerja. Usaha kecil inilah yang harus diangkat menjadi usaha menengah," jelasnya.

Pemerintah berencana membentuk Holding BUMN ultra mikro yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Holding ini ditargetkan terbentuk pada semester II tahun ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya