Berita

Bandara Adi Soemarmo Solo sepi dari para penumpan/Net

Nusantara

Selama Pelarangan Mudik, 5 Hari Bandara Adi Soemarmo Solo Tak Ada Jadwal Penerbangan

KAMIS, 06 MEI 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bandara Adi Soemarmo Solo terlihat sepi pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Kamis (6/5). Pasalnya, tidak ada jadwal penerbangan di bandara pada hari ini.

General Manager Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajat Hermawan menjelaskan, pada hari pertama pelarangan mudik tidak ada penerbangan di bandara Adi Soemarmo.

Dalam kurun waktu dari 6-17 Mei 2021, ada lima hari yang tidak ada penerbangan dari dan menuju Solo.


"Yaitu pada tanggal 6, 10, 13, 14, 17 Mei," tutur Yani Ajat Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dia melanjutkan, tidak ada penerbangan di tanggal tersebut, maka jumlah penumpang di bandara Adi Soemarmo mengalami penurunan drastis.

Padahal, sepanjang April sampai 5 Mei, penurunan penumpang mencapai 10 persen.  

"Untuk maskapai yang masih beroperasi selama masa peniadaan mudik hanya Garuda dan Citilink dengan rute Cengkareng-Solo-Cengkareng dan rencana hanya sekali penerbangan dalam satu hari," imbuhnya.  

Selain pengurangan jam operasional mulai dari jam 09.00 sampai 17.00 WIB, pihaknya juga akan mengurangi petugas selama tidak ada penerbangan.

"Untuk petugas front liner tetap standby dan siaga seperti AMC, Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) juga dari Tower (Airnav)," tambahnya.  

Meski ada masa peniadaan mudik, pihak Bandara tetap mendirikan posko terpadu yang fungsinya untuk koordinasi dengan Satgas Covid-19. Secara online posko terpadu tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

"Adapun instansi yang terkait dalam posko terpadu adalah dari pihak bandara, Satgas, TNI AU, Kantor Karantina Pelabuhan (KKP), juga Polsek," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya