Berita

Penyerahan diri dan pernyataan kesetiaan Alex Hamberi dan 17 anggotanya kembali ke NKRI/Ist

Nusantara

Kembali Ke NKRI, Pentolan OPM Papua Alex Hamberi Akui Telah Salah Langkah

KAMIS, 06 MEI 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pentolan teroris OPM sekaligus Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Alex Hamberi, dan belasan pendukungnya menyatakan diri kembali setia kepada NKRI.

Penyerahan diri ini dilakukan di kampung Sima, distrik Your, Nabire, Selasa malam (4/5).

Alex (51) mengatakan, selama ini dirinya diangkat jadi Gubernur NRFPB di Kabupaten Nabire, Papua. Namun, dirinya akhirnya sadar telah salah langkah hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke pangkuan NKRI.


Tak hanya dirinya, Alex juga mengajak serta 17 anggotanya untuk menyatakan diri kembali setia kepada NKRI. Mereka menggenggam erat bendera Merah Putih sebagai wujud kembalinya Alex dan kawan-kawan ke pangkuan Ibu Pertiwi.

“Sehubungan kami pernah direkrut menjadi anggota NRFPB, bahkan kami ditunjuk sebagai Gubernur di Kabupaten Nabire Papua. Maka hari ini, saya Alex Hamberi, bersama seluruh saudara saya 17 orang simpatisan dengan sepenuh hati menyatakan diri kami berhenti dan keluar NFRPB serta kembali menjadi warga NKRI,” kata Alex dalam pernyataannya.

Kembali Alex dan kolega disambut baik Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Iqbal Al Qudussy.

“Turut syukur dan berterima kasih atas kembalinya Alex Hamberi ke NKRI, berharap agar diikuti oleh seluruh simpatisan NRFPB,” harapnya.

Acara tersebut juga diikuti dan disaksikan oleh aparat TNI-Polri, Kepala suku Sarakwari Yerisiam Agus Rumatra, Kepala Suku Besar Yerisiam Ayub Kowoy, Kepala Kampung Sima Daniel Inggeruhi, dan tokoh agama Pendeta Yohanes Rarawi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya