Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Demi Junjung HAM, Hasil TWK Pegawai KPK Dikirim Lewat Surat Personal

KAMIS, 06 MEI 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Atas alasan itu, nama 75 pegawai yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak dibeberkan secara umum.

KPK pun telah menyiapkan mekanisme khusus agar kerahasiaan data pribadi tentang kelulusan tes tidak tersebar luas.

Berdasarkan informasi dari internal KPK yang didapat redaksi, Kamis (6/5), nantinya masing-masing pegawai akan diberikan surat pemberitahuan hasil TWK dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sehingga, tidak ada pegawai lainnya yang mengetahui hasil TWK pegawai lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Peralihan statu ini sendiri merupakan tindak lanjut dari UU 19/2019 tentang KPK.

Namun demikian, hingga kini surat pemberitahuan belum sampai kepada pegawai. Nantinya, surat pemberitahuan akan dikirim oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.

Sementara itu, sejumlah nama yang diduga tidak lulus beredar di media.Nama-nama tersebut diantaranya, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Giri Suprapdiono, Sujanarko, Hery Muryanto, Rasamala Aritonang, Harun Al Rasyid, A Damanik, Budi Agung Nugroho, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Aulia Posteria, Marc Falentino, Praswad, Andi Abdul Rahman Rahim.

Selanjutnya, Tigor Simanjuntak, Samuel, Rizka Anungdata, Tri Artiningsih Putri, Benedictus Siumlala, Afief Julian Miftah, Hotman Tambunan, Yulia Fuada, Nanang Priyono, Chandra Reksodiprodjo, Iguh Sipurba, Airin, Arien, Novariza, Arba, Riswin,  Gita, Faishal, dan Anisa Ramadhani.

Akan tetapi, belum ada pihak KPK yang membenarkan atas sebagian nama-nama pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK yang beredar tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa persnya menekankan bahwa alasa tidak menyebutkan nama-nama pegawai tersebut dikarenakan menjunjung tinggi HAM.

"Kenapa? Kami tidak ingin menebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjunjunghormati, menegakhormati hak asasi manusia," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Jika diumumkan saat itu juga, Firli khawatir akan berdampak kepada anak, keluarga, cucu, besan, mertua, dan kampung halamannya para pegawai KPK tersebut.

"Kami bukan memiliki karakter cara kerja seperti begitu. Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar, silakan anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu, yang pasti adalah bukan KPK," tegas Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya