Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Selama Larangan Mudik, Operasional KRL Hanya Sampai Pukul 20.00

KAMIS, 06 MEI 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seiring pemberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, KAI Commuter melakukan pembatasan layanan operasional KRL. Seluruh lintasan hanya akan melayani penumpang hingga pukul 20.00 WIB.

Disampaikan VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, kebijakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang sudah ditetapkan Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 2021.

Ppembatasan operasional ini dilakukan dari segi frekuensi maupun jam operasional perjalanan.


"Pada 6-17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 04.00-22.00 WIB menjadi 04.00-20.00 WIB," kata Anne melalui keterangannya, Rabu (5/5), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Selain jam operasional, jumlah perjalanan juga mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari, menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.

Berikut rincian operasional KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021 di setiap lintasan:

1. Bogor/Depok – Jakarta Kota PP, 196 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB.

2. Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara PP, 180 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB.

3. Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota PP, 169 perjalanan, pukul 04.00-20:00 WIB.

4. Rangkasbitung/Parungpanjang/Serpong – Tanah Abang PP, 193 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB.

5. Tangerang – Duri PP, 94 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB

6. Tanjungpriok – Jakarta Kota PP, 54 perjalanan, pukul 04.00-20.00 WIB

"Sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna," jelas Anne.

KAI Commuter berharap masyarakat tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.

"Gunakan KRL hanya untuk keperluan mendesak serta selalu menerapkan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di selama perjalanan kereta," demikian Anne Purba.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya