Berita

Sejumlah penumpang bus yang ada di terminal di Jakarta/Net

Nusantara

Perketat Larangan Mudik, Dishub DKI Jakarta Hanya Mengoperasikan Dua Terminal

RABU, 05 MEI 2021 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri yang dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021, akan dijalankan secara ketat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Upaya konkret yang akan dilakukan oleh satu bagian dari Pemprov DKI Jakarta, yaitu oleh Dinas Perhubungan (Dishub), adalah dengan membatasi pengoperasian terminal.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta,  Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah terminal yang beroperasi di Jakarta mulai besok.


"Dari pengaturan pada saat larangan mudik besok, yang beroperasi hanya dua terminal. Yaitu Terminal Terpadu Polu Gebang dan Kalideres," ujar Syafrin dalam talk show yang disiarkan Berita Satu, Rabu (5/5).

Dengan hanya dua terminal yang dioperasikan, Syafrin memastikan terminal lain yang sempat mengalami lonjakan jumlah penumpang selam 5 hari terakhir, seperti di Kampung Rambutan yang naik sebesar 15 persen dari hari biasa, tidak lagi terjadi.

"Dua terminal ini yang kita harapkan mampu melayani pelaku perjalanan non-mudik," imbuhnya.

Adapun mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku perjalanan non-mudik wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), baik berlaku untuk pekerja non formal maupun masyarakat umum.

"Adapun untuk ASN maupun karyawan swasta wajib melampirkan surat tugas yang ditandatangani oleh eselon dua untuk ASN dan pemilik perusahaan untuk swasta," beber Syafrin.

"Jika mereka tidak mampu menunjukkan surat-surat ini, maka mereka dilarang melakukan perjalanan," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya