Berita

Aksi protes menolak kudeta militer di Myanmar/Net

Dunia

Junta Myanmar Larang TV Satelit, Mereka Yang Melanggar Akan Dipenjara

RABU, 05 MEI 2021 | 06:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Junta Myanmar telah mengumumkan larangan penggunaan televisi satelit , menyebut siaran asing dapat mengancam keamanan nasional.

Televisi pemerintah MRTV pada Selasa (4/5) memberitakan, mereka yang melanggar akan dipenjara dan didenda.

"Televisi satelit tidak lagi legal. Siapa pun yang melanggar UU televisi dan video, terutama orang yang menggunakan antena parabola, akan dihukum satu tahun penjara dan denda 500 ribu kyat (Rp 4,6 juta)," kata MRTV.

Selain itu, junta juga membatasi akses internet untuk menghentikan upaya protes anti-kudeta.

"Media ilegal menyiarkan berita yang merusak keamanan nasional, supremasi hukum dan ketertiban umum, serta mendorong mereka yang melakukan pengkhianatan," tambah MRTV.

Sejak kudeta militer pada 1 Februari, kekerasan telah meningkat. Data dari Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) menyebutkan lebih dari 760 warga sipil meninggal dunia.

Sementara itu, pihak junta membantah angka tersebut dan mengatakan 24 pasukan keamanan ikut tewas dalam aksi protes.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya