Berita

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi/RMOLLampung

Nusantara

Gubernur Lampung Izinkan Mudik Dalam Provinsi

SELASA, 04 MEI 2021 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membolehkan mudik lokal atau mudik antar kabupaten/kota.

Syaratnya, harus membawa surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 berdasarkan rapid PCR dan antigen.

"Hal ini dilakukan karena Lampung termasuk 10 provinsi yang peningkatannya cukup besar, jadi harus dipatuhi," kata Arinal di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Selasa (4/5).


Ia mengatakan mudik lokal bisa ditoleransi, tetapi etika dalam mematuhi kebijakan pemerintah daerah serta protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Jika tidak patuh, akan ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar tersebut.

"Kalau menurut saya mudik lokal karena sifatnya masyarakat sudah memahami dan menguasai di wilayah masing-masing, yang paling penting yang bersangkutan bisa memberikan keterangan bahwa dia negatif," ujarnya.

Arinal menambahkan, jika hendak mudik juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti mengenakan masker.

"Kalau tidak pakai masker pasti akan ditangani oleh Satgas seperti TNI/Polri," pungkasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya