Berita

Ratusan massa aksi yang terdiri dari beberapa serikat buruh di Bandung Raya menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

Geruduk Gedung Sate, Massa Buruh Bawa Lima Tuntutan

SABTU, 01 MEI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan massa aksi yang terdiri dari beberapa serikat buruh di Bandung Raya menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat menyampaikan aspirasi, massa aksi terpantau tertib melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Dalam gelaran May Day 2021 KSPSI akan menyampaikan lima tuntutan yakni, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, membayarkan tunjangan hari raya (THR) tanpa dicicil.


Kemudian, kaum buruh meminta penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di tahun 2021, mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek, dan tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh.

"Momentum hari buruh ini jangan sampai membuat kita terlena dan berleha-leha. Kami akan terus menyuarakan penolakan UU Ciptaker," ujar orator dalam gelaran May Day di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (1/5).

Disela-sela penyampaian aspirasi, salah seorang orator mengajak massa buruh secara serentak mengangkat dan mengepalkan tangan kiri sebagai simbol perlawanan.

"Angkat tangan kiri kalian tanpa terkecuali. Hidup rakyat, hidup buruh," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJabar di lokasi, gelaran May Day di depan Gedung Sate dari massa buruh terpantau tertib dan kondusif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya