Berita

Kepala Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto/RMOLBanten

Nusantara

Antisipasi Ada Yang Nekat Mudik, Guru Di Kota Serang Wajib Shareloc

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 17:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah telah resmi membuat pelarangan mudik pada perayaan hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Upaya mencegah adanya penambahan kasus Covid-19 ini berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat.

Nah, untuk mengantisipasi guru dan tenaga pendidik nekat mudik pada libur Lebaran ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang telah membuat strategi khusus.

"Kami akan membuat imbauan dan strategi pelaporan keberadaan para guru. Jadi konsepnya para guru dari tanggal 6 sampai 17 Mei harus melakukan shareloc," papar Kepala Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, saat ditemui di Kantor Disdikbud Kota Serang, Jumat (30/4).


Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) saja, tetapi juga non-ASN. Karena pelarangan mudik berlaku untuk semua masyarakat.

"Jadi para guru dan tenaga pendidik melakukan shareloc ke kepala sekolah, kemudian kepala sekolah melakukan shareloc ke Kabid PTK Dindikbud," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Wasis menambahkan, pelarangan mudik tersebut untuk skala jauh atau antarprovinsi. Sementara kalau kabupaten kota di sekitar Kota Serang tidak masalah.

"Kalau mudiknya cuma di Kabupaten Serang enggak apa-apa karena kan masih dekat sama Kota Serang," ungkapnya.

Adapun jumlah guru di Kota Serang saat ini kurang lebih 8 ribu orang yang tersebar di wilayah kewenangan Disdikbud Kota Serang.

"Kalau yang melanggar pasti akan ada sanksinya, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Jadi jangan sampai melanggar," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya