Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rudy Hermanto/Ist
Oknum petugas Kimia Farma yang melakukan pemeriksaan swab test antigen menggunakan alat bekas [pakai harus diusut tuntas. Para pelaku harus dihukum berat atas aksi tidak manusiawi tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rudy Hermanto, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Sumut di di Gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/4).
“Di saat semua pihak dengan serius menangani pandemi Covid-19, petugas Kimia Farma justru memain-mainkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan sendiri," ujar Rudy Hermanto, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.
"Ini bukan perbuatan manusia yang terdidik, petugas ini harus dihukum seberat-beratnya dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, aparat harus usut tuntas persoalan yang sangat serius ini,†sambungnya.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Sumut 1 (Medan A) ini menyatakan, saat calon penumpang dinyatakan positif Covid-19 melalui rapid antigen bekas akan menimbulkan dampak yang sangat luas.
Di antaranya pemerintah tidak memiliki data yang valid terhadap angka penyebaran Covid-19. Sementara bagi yang dinyatakan positif harus menjalankan isolasi mandiri dan tak bisa menjalankan aktivitasnya.
“Kalau sudah isolasi, sementara yang dinyatakan poitif walau belum tentu positif maka ia tidak lagi bekerja dan tidak produktif tentunya selama satu minggu lebih. Yang dirugikan itu bukan hanya korban tetapi juga instansi dan keluarga korban ikut rugi menanggung efeknya, karena itu pantas untuk dihukum berat petugas yang tak punya hati tersebut,†tegas Rudy.
Selain itu, Kimia Farma yang seharusnya ikut serta secara sungguh-sungguh menghentikan pandemi Covid-19 ini, justru memiliki petugas yang tak bermoral dan tak manusiawi dengan menggunakan alat swab antigen bekas.
"Menurut kami, pimpinan Kimia Farma harus ikut bertannggung jawab terhadap persoalan ini," pungkas Rudy.
Pada Selasa (27/4) sekira pukul 15.45 WIB, 4 orang petugas Laboratorium Rapid/Swab antigen Kimia farma di lantai M Bandara Kuala Namu diamankan anggota Dirkimsus Poldasu.
Mereka diduga menggunakan alat tes antigen bekas kepada calon penumpang di bandara KNIA Deli Serdang yang berakibat banyaknya calon penumpanng dinyatakan positif Covid-19.