Berita

Puluhan aktivis dalam pertemuan di Radio Dalam, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Syahganda Divonis Hari Kamis, PN Depok Akan Digeruduk Aktivis

SENIN, 26 APRIL 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan aktivis dan tokoh nasional berencana mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hari Kamis mendatang (29/4) untuk menyampaikan dukungan langsung kepada aktivis Syahganda Nainggolan.

Dalam persidangan di hari Kamis itu, Majelis Hakim PN Depok akan membacakan vonis untuk Syahganda yang dituduh menghasut dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Rencana aksi geruduk PN Depok ini disampaikan puluhan aktivis yang berkumpul di Restoran 29 Eatery yang terletak di Jalan Radio Dalam 8, RT 7/RW 10, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin petang (26/4).


Sejumlah aktivis yang hadir antara lain adalah Rocky Gerung, Ahmad Yani, Agus Jabo, Andi Arief, Adhie Massardi, Fachri Hamzah, Abdullah Rasyid, dan Haris Rusli Moti.

Dalam pertemuan itu mereka mengeluarkan petisi dukungan terhadap Syahganda Nainggolan juga Jumhur Hidayat dan beberapa lainnya yang juga tengah diadili dengan tuduhan yang kurang lebih sama. Menurut mereka, tuduhan yang didakwakan dan pengadilan yang digelar untuk aktivis-aktivis senior itu lebih bernuansa politis.

"Kami sampaikan pengumuman, kawan kami Syahganda hari Kamis lusa, 29 April 2021, akan divonis Majelis Hakim di PN Depok. Kami harap semua tokoh dan aktivis datang ke pengadilan," ujar salah seorang aktivis yang hadir, Andrianto.

Andrianto berharap, Majelis Hakim akan membebaskan Syahganda Nainggolan dari tuntutan enam tahun penjara yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Melihat fakta dan kesaksian yang berkembang selama persidangan, menurutnya, tuntutan JPU itu tidak logis.

"Kami juga harap, semua tokoh yang hadir disini memberikan support moral pada Syahganda. Semoga semua bersedia mendatangi PN Depok di hari Kamis,” tuturnya.

Andrianto juga mengatakan, kehadiran para aktivis di persidangan hari Kamis nanti juga diharapkan dapat menjadi semacam jaminan sehingga Syahganda bisa menjadi tahanan luar.

"Pertama, ada jaminan dari keluarga. Kedua, jaminan dari tokoh, khususnya kami semua di sini. Dan ada jaminan uang. Semoga dengan jaminan para tokoh, rekan kita (Syahganda) bisa diberikan tahanan luar oleh hakim," katanya lagi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya