Berita

Puluhan aktivis dalam pertemuan di Radio Dalam, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Syahganda Divonis Hari Kamis, PN Depok Akan Digeruduk Aktivis

SENIN, 26 APRIL 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan aktivis dan tokoh nasional berencana mendatangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hari Kamis mendatang (29/4) untuk menyampaikan dukungan langsung kepada aktivis Syahganda Nainggolan.

Dalam persidangan di hari Kamis itu, Majelis Hakim PN Depok akan membacakan vonis untuk Syahganda yang dituduh menghasut dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap pemerintah.

Rencana aksi geruduk PN Depok ini disampaikan puluhan aktivis yang berkumpul di Restoran 29 Eatery yang terletak di Jalan Radio Dalam 8, RT 7/RW 10, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin petang (26/4).

Sejumlah aktivis yang hadir antara lain adalah Rocky Gerung, Ahmad Yani, Agus Jabo, Andi Arief, Adhie Massardi, Fachri Hamzah, Abdullah Rasyid, dan Haris Rusli Moti.

Dalam pertemuan itu mereka mengeluarkan petisi dukungan terhadap Syahganda Nainggolan juga Jumhur Hidayat dan beberapa lainnya yang juga tengah diadili dengan tuduhan yang kurang lebih sama. Menurut mereka, tuduhan yang didakwakan dan pengadilan yang digelar untuk aktivis-aktivis senior itu lebih bernuansa politis.

"Kami sampaikan pengumuman, kawan kami Syahganda hari Kamis lusa, 29 April 2021, akan divonis Majelis Hakim di PN Depok. Kami harap semua tokoh dan aktivis datang ke pengadilan," ujar salah seorang aktivis yang hadir, Andrianto.

Andrianto berharap, Majelis Hakim akan membebaskan Syahganda Nainggolan dari tuntutan enam tahun penjara yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Melihat fakta dan kesaksian yang berkembang selama persidangan, menurutnya, tuntutan JPU itu tidak logis.

"Kami juga harap, semua tokoh yang hadir disini memberikan support moral pada Syahganda. Semoga semua bersedia mendatangi PN Depok di hari Kamis,” tuturnya.

Andrianto juga mengatakan, kehadiran para aktivis di persidangan hari Kamis nanti juga diharapkan dapat menjadi semacam jaminan sehingga Syahganda bisa menjadi tahanan luar.

"Pertama, ada jaminan dari keluarga. Kedua, jaminan dari tokoh, khususnya kami semua di sini. Dan ada jaminan uang. Semoga dengan jaminan para tokoh, rekan kita (Syahganda) bisa diberikan tahanan luar oleh hakim," katanya lagi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya