Berita

Pemeriksaan objek sengketa buy back guarantee (BBG) PT Bumi Serpong Damai atau BSD City Tbk dan Bank Permata/Ist

Nusantara

Kasus Buy Back Guarantee BSD City, Penggugat: Saya Ingin Negara Hadir!

SABTU, 24 APRIL 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang buy back guarantee (BBG) PT Bumi Serpong Damai atau BSD City Tbk dan Bank Permata dengan penggugat Agus Handoko, Jumat (23/4).

Kali ini, agendanya pemeriksaan objek sengketa berupa tanah seluas 163 meter di Cluster Kireina Park Blok A 5 No 1, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Hadir dalam pemeriksaan itu pihak dari PN Tangerang, kuasa hukum BSD City sebagai tergugat I dan Bank Permata selaku tergugat II, serta penggugat, Agus.

Usai pemeriksaan, Agus kembali meminta keadilan atas haknya dan proses peradilan yang telah berlangsung.

"Saya ingin negara hadir dan fair atas rakyat miskin seperti saya ini," ujar Agus.

Pekerja pabrik ini selalu mengikuti dari awal jalannya persidangan. Menurut dia, belakangan muncul beberapa indikasi ketidakadilan.

"Seperti penundaan sidang, seolah berat sebelah, dan dugaan oknum bermain. Saya ingin sidang fair karena saya awalnya maju dengan asas praduga tak bersalah," beber Agus.

"Saya mohon juga ini ditindaklanjuti ke lembaga lebih tinggi, Komisi Pengawas MA supaya ada pengawasan di PN Tangerang. Bagaimana keadilan dapat ditegakkan jika hukum tidak berjalan sesuai koridor dan berat sebelah," imbuhnya.

Kuasa hukum Agus, Firdario Diptra, mengamini kliennya. Menurutnya, Sinarmasland sebagai pengembang BSD City telah melakukan langkah sepihak.

"Tetap meminta keadilan serta putusan seadil-adilnya dari Majelis Hakim. Segala upaya akan kami tempuh memperjuangkan hak-hak hukum maupun hak atas tanah kavling yang sudah dilakukan buy back guarantee sepihak oleh Sinarmasland selaku developer dan Bank Permata sebagai pemberi fasilitas KPR," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya