Berita

Pemerhati kebijakan publik Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Orang India Boleh Masuk Tapi Kenapa Mudik Dilarang? Trubus Rahardiansyah: Jadi Ini Kebijakan Paradoks!

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 20:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelonggaran yang diberikan pemerintah terhadap Warga Negara Asing (WNA) dari India untuk memasuki wilayah Indonesia dikritisi pemerhati kebijakan publik Trubus Rahardiansyah.

Pasalnya, India yang saat ini tengah memasuki gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 justru warganya diberikan keistimewaan. Padahal menurutnya, belum tentu bersih dari paparan virus SARS-CoV-2.

"Karena kan masalahnya itu para pendatang dari India ini tidak bisa dianggap steril dari virus Covid. Jadi kan mereka sama saja carier, yang membawa (virus)," ujar Trubus saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

Seharusnya lanjut Trubus, kedatangan WNA dari luar wilayah Indonesia, khususnya India, tidak diperbolehkan sejak awal, seperti larangan pemerintah kepada masyarakat Indonesia agar tidak melakukan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Sebenarnya larangan mudik ini kan antisipasi daripada seperti yang terjadi di India. Karena di India itu kan karena ritual agama, makanya menjadi seperti itu. Sama dengan di Indonesia, mudik ini kan ritual agama," tuturnya.

Oleh sebab itu, Trubus mempertanyakan pola kebijakan yang ditetapkan dan diterapkan pemerintah ini. Mengapa disatu sisi WNA dari luar diperbolehkan masuk dengan pengecualian tertentu, sementara WNI yang hendak mudik betul-betul dilarang.

"Jadi seharusnya pemerintah itu tegas mereka (WNA) dilarang. Tapi kan kalau seperti ini kan pemerintah mudik dilarang tapi perlakuan terhadap orang asing seenaknya. Artinya sangat longgar. Jadi ini kebijakan paradoks," demikian Trubus Rahardiansyah.

Kabar masuknya WNA dari India sudah dibenarkan oleh Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting.

Di mana, dia menyebutkan ada ratusan WNA masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia kode penerbangan QZ-988, rute Kota Chennai, India menuju Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan mengangkut 129 penumpang pada Rabu kemarin (21/4).

Jhoni mengurai, jumlah penumpang yang diangkut pesawat Air Asia tersebut mayoritas ialah WNA. Di mana rinciannya, pemegang VISA kunjungan warga negara India 38 orang, pemegang KITAS warga negara India 46 orang, pemegang KITAS warga negara Amerika Serikat satu orang, pemegang VITAS India 32 orang, dan WNI 12 orang.

"Lalu ada kru (pesawat) 11 orang WNI. Ini adalah charter flight pertama," ungkap Jhoni.

Sementara siang tadi, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto sudah memastikan bahwa akses WNA dari India sudah ditutup, dengan cara tidak memberikan penerbitan VISA kunjungan ke Indonesia.

Keputusan itu pun mengacu pada Peraturan menteri Hukum dan HAM (Menkumham) 26/2020 yang menyatakan menutup akses kedatangan WNA dengan beberapa pengecualian. Serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi yang memberhentikan pembuatan VISA bagi WNA mulai tanggal 25 April 2021.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya