Berita

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin/Net

Hukum

Aziz Syamsuddin Di Pusaran Kasus Pemerasan, Bukti Ada Dagang Pengaruh

JUMAT, 23 APRIL 2021 | 19:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dalam kasus pemerasan Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin memperlihatkan secara nyata praktik dagang pengaruh masih terjadi.

Begitu pendapat pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/4).

"Keterlibatan (Aziz Syamsuddin) tersebut menunjukkan adanya praktek perdagangan pengaruh pejabat yang belum bisa dijerakan," kata Suparji Ahmad.


Untuk itu, menurut Suparji, sudah sepatutnya KPK mengungkap sepenuhnya peran Aziz Syamsuddin dalam pusaran kasus ini sesuai dengan bukti-bukti yang telah dimiliki.

"Harus diperjelas maksud keterlibatan (Aziz Syamsuddin) tersebut. Secara prosedur dan substansial harus diungkap dengan terang benderang. Jika ada bukti harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Suparji amat yakin, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat atas dugaan keterlibatan Syamsuddin pada kasus dugaan pemerasan Walikota Tanjungbalai yang melibatkan penyidik KPK AKP Stefanus Robin (SR) itu.

Jika tak memiliki dasar dan bukti yang kuat, kata Suparji tentunya memiliki konsekuensi hukum yang bisa menjadi delik pidana baru yaitu pencemaran nama baik.

"(Kalau bukti tidak kuat) bisa pencemaran nama baik," tandas Suparji.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya