Berita

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah/Net

Politik

Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara, DPR Minta Komitmen Yudikatif

SELASA, 20 APRIL 2021 | 20:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI meminta untuk memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara dari tindak kejahatan ekonomi dengan RUU Perampasan Aset.

Sebab yang terjadi belakangan ini, tidak terlepas dari gagalnya sistem hukum yang ada, yakni untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal.

"Kan kita uda ada UU TPPU, tapi lambat dan tidak maksimal penerapannya," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah, Selasa (20/4).


Karena itu, lanjut Dimyati, adanya keinginan eksekutif dan legislatif untuk kembali membahas RUU Perampasan Aset, merupakan bagian dari penyempurnaan hukum yang telah ada.  

Terlebih, sambungnya, keuangan negara saat ini sedang mengalami kesulitan, sehingga prioritas penanganan kejahatan ekonomi bukan hanya kepada penghukuman aspek pidana, namun juga pada aspek perdata berupa perampasan aset hasil dari tindak kejahatan.

"Urgensi RUU Perampasan Aset karena Indonesia sedang mengalami defisit keuangan, sementara di saat bersamaan marak kejahatan keuangan dan menguras kekayaan sumber daya alam negara," tuturnya.

Atas dasar itu, Dimyati menekankan perlu adanya kesamaan paradigma dalam menegakkan hukum, agar tujuan dari pembentukan UU Perampasan Aset dapat tercapai dengan baik yakni, pengembalian kerugian negara secara maksimal, terutama pada kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri.

"Keinginan eksekutif dan legislatif perlu juga didukung komitmen dari yudikatif. Penyelenggara hukum harus bersih, bersih ini gimana? Orang merampok Asabri, Jiwasraya, ini perlu dikejar asetnya. Karena itu, integritas penegak hukum jangan sampai kalah dengan uang," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya