Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Pastikan Pegawai KPK Tetap Junjung Independensi Meski Berstatus ASN

SELASA, 20 APRIL 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakinkan bahwa pegawai KPK akan tetap menjunjungi tinggi Independensi.

Demikian ditegaskan Firli menanggapi pertanyaan wartawan terkait masa transisi pegawai KPK untuk menjadi ASN hingga 17 September 2021.

Komisaris Jenderal Polisi itu menjelaskan, pengalihan status pegawai telah dilakukan dengan test asesmen indeks moderasi bernegara yang memastikan fakta independensi itu, termasuk prosesnya telah memuat nilai-nilai netralitas.


"Independensi adalah marwah penegakan hukum. Marwah yang terkumpul dari setiap pribadi pegawai KPK, dan kami pastikan tak pergi kemana-mana. Bahwa peralihan status pegawai menguatkan independensi KPK," tegas Firli, Selasa (20/4).

Sebab kesetiaan pegawai-pegawai KPK pada Pancasila, UUD1945, NKRI dan pemerintah telah ditanam sejak proses rekrutmen sampai pembinaan dan kode etik KPK. Sehingga, pribadi yang mengutamakan tugasnya memberantas korupsi untuk mengamankan negara adalah independensi.

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU 19/2019 dan PP 41/2020 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN. Undang-undang tersebut mengatur syarat, kriteria, prosedur dan mekanisme pengalihan status pegawai KPK.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah petugas negara yang akan melaksanakan asesmen indeks moderasi bernegara terhadap seluruh pegawai KPK. Bentuk asesmen adalah tertulis dan wawancara.

Adapun test indeks moderasi bernegara akan mengungkap: kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah; netralitas pegawai; dan bebas dari radikalisme, terorisme dan organisasi terlarang.

Rangkaian agenda asesmen telah berlangsung sejak 18 Maret sampai 7 April 2021. Sebanyak 1.362 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap mengikuti assesment dengan BKN. Pegawai perlu lolos dari tes tersebut agar beralih status menjadi ASN.

Akibat kondisi khusus, 11 pegawai belum mengikuti test. Tiga orang berstatus tugas sekolah di luar negeri, dan delapan orang melaksanakan isolasi mandiri Covid-19.

Firli Bahuri mengatakan, karena seluruh pegawai KPK telah melewati tes kompetensi dasar ketika rangkaian penerimaan pegawai KPK maka, langkah asesmen indeks moderasi bernegara diutamakan. Data tentang test kompetensi dasar penerimaan pegawai KPK masih tersimpan rapi dalam arsip Manajemen Kepegawaian KPK.

Status gagal atau lolosnya pegawai dalam alih status sangatlah ditentukan oleh individu pegawai sendiri karena erat kaitannya dengan sikap dan perilaku kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah.

"Netralitas pegawai adalah tidak terpengaruh dengan kekuasaan dan tidak menjadi alat kekuasaan, serta terbebas dari paham terorisme, radikalisme serta organisasi terlarang," demikian Firli Bahuri.

Populer

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Yakin Hasto Dapat Keadilan

Kamis, 05 Juni 2025 | 23:16

Mantan Panglima TNI: Presiden Saya Purnawirawan!

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:20

Dimas Kanjeng Bagikan Dua Ribu Daging Kurban dan Paket Sembako

Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:48

Tolak Serahkan Aset Tol, Dicurigai Ada Beking Kuat Jusuf Hamka

Senin, 09 Juni 2025 | 01:03

RSUD Tarakan Minta Maaf dan Skorsing dr. Diah dalam kasus Kematian Pasien Johanes

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:28

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

Senin, 09 Juni 2025 | 18:42

Kader PSI Bilang Jokowi Layak Jadi Nabi, Buni Yani: Partai Keblinger Abis!

Rabu, 11 Juni 2025 | 03:02

UPDATE

Peringati Bulan Bung Karno, Baguna PDIP Bagikan 500 Kacamata Baca Gratis

Minggu, 15 Juni 2025 | 08:02

Tuduhan Mesum di Taman Langsat

Minggu, 15 Juni 2025 | 07:41

Ini Kata KPK soal Rencana Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo

Minggu, 15 Juni 2025 | 07:34

Saintis Tak Mati-mati

Minggu, 15 Juni 2025 | 07:04

Mampukah Man United Dapatkan Osimhen?

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:58

Pemerintah Harus Tinjau Ulang Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:43

Cek Kosong Bawa Direktur Utama BUMD KBB Jadi Tersangka Penipuan

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:21

Soal Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Ahok Sarankan Pakai Voucher

Minggu, 15 Juni 2025 | 05:55

Ratusan Sekolah Tanpa Kepsek dan Honorer Ancam Mogok, Dunia Pendidikan KBB di Ujung Tanduk

Minggu, 15 Juni 2025 | 05:38

Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Bekas Pejabat PU Surabaya Dinilai Gangguan Kejiwaan

Minggu, 15 Juni 2025 | 05:18

Selengkapnya