Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Ist

Politik

Pembangunan MRT Fase 2A Segera Dimulai, Anies Berterima Kasih Kepada Jokowi

SELASA, 20 APRIL 2021 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses pembangunan infrastruktur di ibukota tak sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetap ada peran dan dukungan dari pemerintah pusat agar program yang dirancang bisa berjalan sesuai rencana.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menyaksikan penandatanganan kontrak kerja sama antara PT MRT Jakarta dengan Sumitomo Mitsui Construction Company - Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO) di Taman Fatahillah, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (20/4).

Pemprov DKI Jakarta memang berkolaborasi dengan pihak swasta untuk melanjutkan pembangunan jalur MRT Fase 2A (CP203) sepanjang 6,3 kilometer (Bundaran HI-Kota).


"Hari ini kita menyiapkan jalur konektivitas yang akan mewarnai Jakarta di masa yang akan datang. Dibangunnya jalur MRT sampai tempat ini dilakukan dalam rangka untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Tua," kata Anies saat memberikan sambutannya (20/4).

Anies juga mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang terlibat dalam pembangunan MRT fase 2A ini. Termasuk Presiden Joko Widodo.

"Dukungan dari pemerintah pusat melalui arahan bapak Presiden, telah membuat begitu banyak program yang dilakukan di Jakarta bisa dituntaskan dengan baik," papar Anies, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih jauh, Anies menuturkan, MRT memiliki peran penting tidak hanya menyambungkan mobilisasi penduduk dan memudahkan kegiatan perekonomian. Namun juga dapat menjadi alat untuk menumbuhkan budaya, kebiasaan, serta kedisiplinan baru terutama saat ini semua pihak sedang mulai bangkit dari pandemi Covid-19.

"Ini adalah pendongkrak optimisme kita semua agar Jakarta bisa setara kedudukannya dengan kota-kota besar di dunia," tutup Anies.

Paket kontrak CP203 merupakan bagian dari pembangunan Fase 2A MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Kota. Sementara secara keseluruhan, proyek pembangunan fase 2 MRT ini memiliki total panjang lintasan sekitar 12,3 kilometer, dari Bundaran HI hingga Ancol Barat.

Kontrak perjanjian bersama SMCC-HK JO ini akan mengerjakan dua stasiun bawah tanah yaitu Stasiun Glodok dan Stasiun Kota, serta terowongan bawah tanah mulai dari Mangga Besar sampai Kota Tua, sepanjang 1,4 km.

Total kontrak kerjasama ini bernilai sekitar Rp 4,6 triliun dengan masa konstruksi selama 72 bulan (September 2021-Agustus 2027).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvia Halim, dan Satoshi Tanimoto yang juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, Chief Representative JKA Indonesia Ogawa Shinegori, dan Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya