Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Nusantara

Tidak Terima Dana Ponpes Dikorupsi, Gubernur Banten: Perbuatan Dzolim, Duit Kiai Dipotong

SELASA, 20 APRIL 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diminta serius mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes).

Begitu kata Gubernur Banten, Wahidin Halim atas penetapan tersangka berinisial ES terkait dugaan kasus korupsi dana hibah ponpes tahun anggatan 2020 senilai Rp 117 miliar.

"Kejaksaan tetapkan tersangka (ES), biar kapok duit kiai dipotong gitu, kan sama sekali tidak bermoral," ujar pria yang karib dengan akronim WH ini, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (19/4).


Menurutnya tindakan korupsi dana Ponpes bukan sekadar melanggar hukum melainkan merusak tatanan moralitas dunia pendidikan pesantren.

Dana insentif ponpes, kata dia, sejatinya sebagai bentuk penghargaan gubernur kepada para Kiai yang telah mendidik moralitas anak bangsa di lembaga pesantren.

"Tega-teganya duit pak kiai dia potong atau dia tidak kasih, perbuatan dzolim itu, saya tidak terima," katanya.

WH juga meyakini semua pihak yang diduga terlibat di pusaran dugaan korupsi dana ponpes secara perlahan akan terbongkar.

"Biarkan saja kita mendukung langkah kejaksanaan biar semua jelas, biar semua transparan. Biar nanti tidak mengulangi perbuatan itu dalam rangka melawan korupsi," terangnya.

Mantan anggota DPR RI itu tidak menapikan ada keterlibatan pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilingkungkan Pemprov Banten. dalam kasus tersebut. Walaupun, tersangka ES yang kini ditahan bukan merupakan pejabat atau ASN di pemerintahan.

"Kita harus tuntaskan orang mana yang dihukum, bukan besar kecilnya tapi syahwatnya yang tidak punya nurani," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya