Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Nusantara

Tidak Terima Dana Ponpes Dikorupsi, Gubernur Banten: Perbuatan Dzolim, Duit Kiai Dipotong

SELASA, 20 APRIL 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diminta serius mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes).

Begitu kata Gubernur Banten, Wahidin Halim atas penetapan tersangka berinisial ES terkait dugaan kasus korupsi dana hibah ponpes tahun anggatan 2020 senilai Rp 117 miliar.

"Kejaksaan tetapkan tersangka (ES), biar kapok duit kiai dipotong gitu, kan sama sekali tidak bermoral," ujar pria yang karib dengan akronim WH ini, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (19/4).


Menurutnya tindakan korupsi dana Ponpes bukan sekadar melanggar hukum melainkan merusak tatanan moralitas dunia pendidikan pesantren.

Dana insentif ponpes, kata dia, sejatinya sebagai bentuk penghargaan gubernur kepada para Kiai yang telah mendidik moralitas anak bangsa di lembaga pesantren.

"Tega-teganya duit pak kiai dia potong atau dia tidak kasih, perbuatan dzolim itu, saya tidak terima," katanya.

WH juga meyakini semua pihak yang diduga terlibat di pusaran dugaan korupsi dana ponpes secara perlahan akan terbongkar.

"Biarkan saja kita mendukung langkah kejaksanaan biar semua jelas, biar semua transparan. Biar nanti tidak mengulangi perbuatan itu dalam rangka melawan korupsi," terangnya.

Mantan anggota DPR RI itu tidak menapikan ada keterlibatan pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilingkungkan Pemprov Banten. dalam kasus tersebut. Walaupun, tersangka ES yang kini ditahan bukan merupakan pejabat atau ASN di pemerintahan.

"Kita harus tuntaskan orang mana yang dihukum, bukan besar kecilnya tapi syahwatnya yang tidak punya nurani," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya