Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Nusantara

Tidak Terima Dana Ponpes Dikorupsi, Gubernur Banten: Perbuatan Dzolim, Duit Kiai Dipotong

SELASA, 20 APRIL 2021 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diminta serius mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes).

Begitu kata Gubernur Banten, Wahidin Halim atas penetapan tersangka berinisial ES terkait dugaan kasus korupsi dana hibah ponpes tahun anggatan 2020 senilai Rp 117 miliar.

"Kejaksaan tetapkan tersangka (ES), biar kapok duit kiai dipotong gitu, kan sama sekali tidak bermoral," ujar pria yang karib dengan akronim WH ini, dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (19/4).


Menurutnya tindakan korupsi dana Ponpes bukan sekadar melanggar hukum melainkan merusak tatanan moralitas dunia pendidikan pesantren.

Dana insentif ponpes, kata dia, sejatinya sebagai bentuk penghargaan gubernur kepada para Kiai yang telah mendidik moralitas anak bangsa di lembaga pesantren.

"Tega-teganya duit pak kiai dia potong atau dia tidak kasih, perbuatan dzolim itu, saya tidak terima," katanya.

WH juga meyakini semua pihak yang diduga terlibat di pusaran dugaan korupsi dana ponpes secara perlahan akan terbongkar.

"Biarkan saja kita mendukung langkah kejaksanaan biar semua jelas, biar semua transparan. Biar nanti tidak mengulangi perbuatan itu dalam rangka melawan korupsi," terangnya.

Mantan anggota DPR RI itu tidak menapikan ada keterlibatan pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilingkungkan Pemprov Banten. dalam kasus tersebut. Walaupun, tersangka ES yang kini ditahan bukan merupakan pejabat atau ASN di pemerintahan.

"Kita harus tuntaskan orang mana yang dihukum, bukan besar kecilnya tapi syahwatnya yang tidak punya nurani," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya