Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Net

Politik

Sahroni: Penilaian ICW Tidak Tepat, Kerja KPK Bukan Hanya OTT Dramatis

SELASA, 20 APRIL 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penilaian Indonesian Corruption Watch (ICW) yang memberi nilai E untuk kinerja penegakkan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2020 mendapat kritikan dari Komisi III DPR RI.

Penilaian ICW itu, berangkat dari persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK yang hanya sekitar 13 persen, dari target sebanyak 120 kasus.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan ketidaksetujuannya. Menurut Sahroni, KPK justru telah menggarap hingga 91 perkara, dari target penanganan 120 kasus.


“Saya tidak setuju dengan pernyataan ICW. Karena seperti yang sudah dijelaskan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri, KPK justru telah bekerja keras dalam menangani kasus di tahun 2020, di mana dari target 120 kasus, 92 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap, bahkan sudah ada yang telah dieksekusi,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (20/3).

Selain itu, Sahroni menegaskan bahwa ukuran kesuksesan suatu lembaga tidak hanya pada jumlah perkara yang berhasil ditangani, tapi juga hal-hal lain seperti upaya pencegahan yang meliputi pendidikan, sosialisasi, dan pengawasan hingga ke daerah-daerah.

"Di sisi lain, kita lihat menurut data BPS, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 menunjukkan angka sebesar 3,84 dengan skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70," jelasnya.

"Perlu diketahui, makin tinggi angka IPAK, maka masyarakat semakin antikorupsi. Dari sini kelihatan bahwa upaya edukasi antikorupsi oleh KPK makin menunjukkan hasil,” sambungnya.

Legislator Partai Nasdem ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dinilai dari kasat mata pengangkapan, atau OTT-OTT dramatis. Tapi juga dari usaha KPK mengintegrasikan pengawasan ke sistem di ranah birokrasi.

"KPK mempersempit ruang gerak orang-orang terutama birokrat untuk melakukan korupsi, hal ini nggak keliatan, bukan berita menarik, tapi jelas sangat berguna,” demikian Sahroni.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya