Berita

Loujain al-Hathloul/Net

Dunia

Aktivis Perempuan Saudi Loujain Al-Hathloul Dianugerahi Penghargaan Hak Asasi Tertinggi Eropa

SELASA, 20 APRIL 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aktivis Saudi Loujain al-Hathloul pada Senin (19/4) waktu setempat, dianugerahi penghargaan Hak Asasi Manusia Vaclav Havel, sebuah penghargaan tertinggi hak asasi di Eropa.

Itu diberikan sebagai pengakuan atas perjuangan membela hak-hak perempuan di kerajaan, termasuk upayanya untuk mengakhiri larangan mengemudi.

Hadiah Hak Asasi Manusia Vaclav Havel, yang dinamai berdasarkan nama mantan pembangkang Ceko yang kemudian menjadi presiden, diberikan setiap tahun atas tindakan masyarakat sipil dalam membela hak asasi manusia oleh Majelis Parlemen Dewan Eropa (PACE).


“Hathloul adalah salah satu pemimpin gerakan feminis Saudi, yang telah berkampanye untuk mengakhiri sistem perwalian laki-laki, serta larangan Saudi terhadap perempuan mengemudi, dan untuk perlindungan yang lebih besar bagi perempuan yang menghadapi pelecehan di Kerajaan,” kata PACE dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Senin (19/4).

“Dukungan internasional adalah satu-satunya cara kami dapat mengungkap ketidakadilan di negara saya dan melindungi para korban,” kata saudara perempuannya Lina saat dia menerima penghargaan dan hadiah 60.000 euro (72.000 dolar AS) pada upacara yang digelar secara virtual tersebut.

“Selama bertahun-tahun, rezim Saudi telah mencoba untuk menodai citranya, untuk menghapus dukungan apa pun untuknya, dan membuatnya dilupakan. Tetapi semakin banyak waktu berlalu, semakin Loujain membuktikan kepada dunia betapa sangat berani, ulet, dan terikat pada nilai-nilainya dia,” tambahnya.

Hathloul yang saat ini berusia 31 tahun, ditahan pada Mei 2018 bersama sekitar selusin aktivis perempuan lainnya –- hanya beberapa minggu sebelum larangan mengemudi bagi perempuan dicabut oleh Kerajaan.

Desember lalu, pengadilan menjatuhkan Hathloul hukuman penjara lima tahun delapan bulan atas tuduhan kejahatan terkait terorisme, tetapi hukuman yang ditangguhkan sebagian - dan waktu yang sudah dijalani - menyebabkan pembebasannya lebih awal pada bulan Februari lalu.

Setelah keluar dari penjara, dia tetap dalam masa percobaan dan dilarang meninggalkan Arab Saudi selama lima tahun. Pada bulan Maret, dia kalah dalam banding pengadilan terhadap hukuman tersebut dan pembatasan yang diberlakukan terhadapnya, termasuk larangan perjalanan.

Keluarga Hathloul menuduh aktivis tersebut mengalami penyiksaan dan pelecehan seksual dalam penahanan, klaim yang berulang kali ditolak oleh pengadilan Saudi.

Sementara beberapa aktivis yang ditahan bersama dengan Hathloul telah dibebaskan sementara, beberapa lainnya tetap dipenjara atas apa yang oleh para pegiat digambarkan sebagai tuduhan tidak jelas.

Penahanan tersebut menyoroti catatan hak asasi manusia kerajaan, sebuah monarki absolut di mana kendali sehari-hari secara luas diyakini berada di tangan Putra Mahkota yang kontroversial, Mohammed bin Salman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya