Berita

Laga pertama semifinal antara PSM kontra Persija berakhir imbang tanpa gol/Net

Sepak Bola

Pastikan Tak Ada Aturan Gol Tandang, OC Piala Menpora: Jika Hasil Semifinal Imbang, Lanjut Adu Penalti

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil imbang yang tercipta dalam leg pertama semifinal Piala Menpora 2021 antara PSM Makassar versus Persija Jakarta, Kamis (15/4), memunculkan sebuah pertanyaan.

Apakah Piala Menpora menggunakan sistem gol tandang untuk laga di semifinal yang berlangsung dalam dua pertemuan?

Aturan ini memang banyak digunakan di turnamen internasional, ketika memasuki fase gugur dan dilangsungkan dalam dua pertandingan.


Namun demikian, Ketua Organizing Committee (OC) Piala Menpora 2021, Akhmad Hadian Lukita, memastikan tak ada aturan gol tandang dalam turnamen pramusim ini.

“Untuk menentukan tim yang lolos ke babak final, aturan keunggulan gol tandang tidak kami terapkan. Maka jika agregat pertemuan kedua kedua tim berakhir imbang, dilanjutkan dengan adu tendangan penalti,” jelas Akhmad Hadian Lukita, Jumat (16/4).

Peraturan tersebut, tambah Hadian Lukita, sudah dijelaskan sejak awal turnamen dan tertuang dalam regulasi Piala Menpora 2021.

Dalam Poin d regulasi Piala Menpora 2021 di babak semifinal disebutkan, "Apabila dua tim yang bertanding di babak semifinal mencetak skor akhir yang sama setelah bermain di 2 pertandingan (mis, 1-1,2-2, dan seterusnya), tidak berlaku keuntungan gol tandang. Jika hal itu terjadi maka pertandingan semifinal kedua langsung dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti."

“Peraturan seperti itu sudah kami jelaskan pada Match Coordination Meeting (MCM) yang dilakukan sebelum pertandingan kedua tim. Sejauh ini masing-masing tim yang berlaga di babak semifinal, sudah memahaminya,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya