Berita

Laga pertama semifinal antara PSM kontra Persija berakhir imbang tanpa gol/Net

Sepak Bola

Pastikan Tak Ada Aturan Gol Tandang, OC Piala Menpora: Jika Hasil Semifinal Imbang, Lanjut Adu Penalti

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hasil imbang yang tercipta dalam leg pertama semifinal Piala Menpora 2021 antara PSM Makassar versus Persija Jakarta, Kamis (15/4), memunculkan sebuah pertanyaan.

Apakah Piala Menpora menggunakan sistem gol tandang untuk laga di semifinal yang berlangsung dalam dua pertemuan?

Aturan ini memang banyak digunakan di turnamen internasional, ketika memasuki fase gugur dan dilangsungkan dalam dua pertandingan.


Namun demikian, Ketua Organizing Committee (OC) Piala Menpora 2021, Akhmad Hadian Lukita, memastikan tak ada aturan gol tandang dalam turnamen pramusim ini.

“Untuk menentukan tim yang lolos ke babak final, aturan keunggulan gol tandang tidak kami terapkan. Maka jika agregat pertemuan kedua kedua tim berakhir imbang, dilanjutkan dengan adu tendangan penalti,” jelas Akhmad Hadian Lukita, Jumat (16/4).

Peraturan tersebut, tambah Hadian Lukita, sudah dijelaskan sejak awal turnamen dan tertuang dalam regulasi Piala Menpora 2021.

Dalam Poin d regulasi Piala Menpora 2021 di babak semifinal disebutkan, "Apabila dua tim yang bertanding di babak semifinal mencetak skor akhir yang sama setelah bermain di 2 pertandingan (mis, 1-1,2-2, dan seterusnya), tidak berlaku keuntungan gol tandang. Jika hal itu terjadi maka pertandingan semifinal kedua langsung dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti."

“Peraturan seperti itu sudah kami jelaskan pada Match Coordination Meeting (MCM) yang dilakukan sebelum pertandingan kedua tim. Sejauh ini masing-masing tim yang berlaga di babak semifinal, sudah memahaminya,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya