Berita

Mendes PDDT, Abdul Halim Iskandar/Net

Politik

Abdul Halim Iskandar Masuk Daftar Layak Reshuffle, IPO: Masih Banyak Yang Lebih Bersih

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDDT), Abdul Halim Iskandar, dinilai sangat layak dicort dari Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu menyusul kabar adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDDT.

"Dengan kondisi kinerja yang tidak signifikan dalam waktu separuh periode, cukup tepat jika harus diganti yang lebih baik, juga bersih dari potensi rasuah," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (16/4).


"Indonesia Political Opinion (IPO) dalam survei terbaru, Menteri Desa masuk kategori layak reshuffle," imbuhnya menegaskan.
 
Penilaian objektif IPO mengapa kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu ia layak untuk direshuffle berdasarkan pada dua hal.

Pertama, Kemendes PDDT memiliki program terkait pandemi Covid-19 termasuk alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19, namun tidak dirasakan oleh publik kehadiran apalagi manfaatnya. Apalagi terkait transparansi dan dampak turunannya tersebut.

"Kedua, adanya dugaan praktik rasuah terkait jual beli jabatan yang disinyalir dilakukan oleh kader Parpol yang sama dengan Menteri (Abdul Halim Iskandar), hal ini sangat penting menjadi pertimbangan," tandasnya.

Berdasarkan laporan investigasi Tempo, anggota staf khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di lingkunan kementerian.

Enam petinggi di Kemendes menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk level direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III -yang kini sudah dihapus.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya