Berita

Mendes PDDT, Abdul Halim Iskandar/Net

Politik

Abdul Halim Iskandar Masuk Daftar Layak Reshuffle, IPO: Masih Banyak Yang Lebih Bersih

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDDT), Abdul Halim Iskandar, dinilai sangat layak dicort dari Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu menyusul kabar adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDDT.

"Dengan kondisi kinerja yang tidak signifikan dalam waktu separuh periode, cukup tepat jika harus diganti yang lebih baik, juga bersih dari potensi rasuah," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (16/4).


"Indonesia Political Opinion (IPO) dalam survei terbaru, Menteri Desa masuk kategori layak reshuffle," imbuhnya menegaskan.
 
Penilaian objektif IPO mengapa kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu ia layak untuk direshuffle berdasarkan pada dua hal.

Pertama, Kemendes PDDT memiliki program terkait pandemi Covid-19 termasuk alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19, namun tidak dirasakan oleh publik kehadiran apalagi manfaatnya. Apalagi terkait transparansi dan dampak turunannya tersebut.

"Kedua, adanya dugaan praktik rasuah terkait jual beli jabatan yang disinyalir dilakukan oleh kader Parpol yang sama dengan Menteri (Abdul Halim Iskandar), hal ini sangat penting menjadi pertimbangan," tandasnya.

Berdasarkan laporan investigasi Tempo, anggota staf khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di lingkunan kementerian.

Enam petinggi di Kemendes menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk level direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III -yang kini sudah dihapus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya