Berita

Mendes PDDT, Abdul Halim Iskandar/Net

Politik

Abdul Halim Iskandar Masuk Daftar Layak Reshuffle, IPO: Masih Banyak Yang Lebih Bersih

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDDT), Abdul Halim Iskandar, dinilai sangat layak dicort dari Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu menyusul kabar adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemendes PDDT.

"Dengan kondisi kinerja yang tidak signifikan dalam waktu separuh periode, cukup tepat jika harus diganti yang lebih baik, juga bersih dari potensi rasuah," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (16/4).


"Indonesia Political Opinion (IPO) dalam survei terbaru, Menteri Desa masuk kategori layak reshuffle," imbuhnya menegaskan.
 
Penilaian objektif IPO mengapa kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu ia layak untuk direshuffle berdasarkan pada dua hal.

Pertama, Kemendes PDDT memiliki program terkait pandemi Covid-19 termasuk alokasi penggunaan dana desa untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19, namun tidak dirasakan oleh publik kehadiran apalagi manfaatnya. Apalagi terkait transparansi dan dampak turunannya tersebut.

"Kedua, adanya dugaan praktik rasuah terkait jual beli jabatan yang disinyalir dilakukan oleh kader Parpol yang sama dengan Menteri (Abdul Halim Iskandar), hal ini sangat penting menjadi pertimbangan," tandasnya.

Berdasarkan laporan investigasi Tempo, anggota staf khusus Menteri Desa PDDT diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II di lingkunan kementerian.

Enam petinggi di Kemendes menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I. Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk level direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III -yang kini sudah dihapus.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya