Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Partai Gerindra/Ist

Hukum

Sambangi Kantor Gerindra Dan PKS, Ini Yang Dibahas KPK

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Kusdwijanto mengunjungi kantor DPP Partai Gerindra dan PKS, Kamis (15/4).

Dalam kunjungannya,Kumbul menyampaikan bahwa, korupsi sesungguhnya adalah pilihan hidup. Di mana, pilihan melakukan korupsi atau tidak didasarkan pada keyakinan seseorang.

Melalui program pendidikan antikorupsi, KPK berupaya membangun keyakinan tersebut agar seseorang tidak ingin melakukan korupsi.

"Mau korupsi atau tidak, itu berdasarkan keyakinannya. Kita (KPK) berusaha membangun integritas untuk menginternalisasi keyakinan orang untuk tak korupsi," ujar Kumbul, Kamis (15/4).

Kumbul menjelaskan, korupsi bisa disebabkan oleh beberapa hal, yakni karena sifat rakus, ada kesempatan, kebutuhan yang tak pernah terpuaskan, aturan hukum yang belum ditegakkan dengan kuat, lemahnya sistem, dan rendahnya integritas.

Dalam konteks memperkuat integritas di internal partai, KPK meminta parpol untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Dalam SIPP, KPK mengajukan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai.

"Seperti yang telah kami sampaikan pada partai-partai lainnya, kami meminta Gerindra dan PKS berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang bertugas mengisi ToA. Kami minta ada satu orang dari tim yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan berkomunikasi dengan kami," terang Kumbul.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana turut menyampaikan bahwa, sampai saat ini, partai politik masih dipersepsikan sebagai institusi yang korup.

Data KPK menunjukkan, dari seluruh pelaku korupsi yang ditindak KPK, lebih dari 50 persen merupakan kader partai.

"KPK, selain menindak tindak pidana korupsi, saat ini juga meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, termasuk di partai politik. Karena itu, kita ingin partai menerapkan sistem integritas di partainya masing-masing," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya