Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Partai Gerindra/Ist

Hukum

Sambangi Kantor Gerindra Dan PKS, Ini Yang Dibahas KPK

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Kusdwijanto mengunjungi kantor DPP Partai Gerindra dan PKS, Kamis (15/4).

Dalam kunjungannya,Kumbul menyampaikan bahwa, korupsi sesungguhnya adalah pilihan hidup. Di mana, pilihan melakukan korupsi atau tidak didasarkan pada keyakinan seseorang.

Melalui program pendidikan antikorupsi, KPK berupaya membangun keyakinan tersebut agar seseorang tidak ingin melakukan korupsi.


"Mau korupsi atau tidak, itu berdasarkan keyakinannya. Kita (KPK) berusaha membangun integritas untuk menginternalisasi keyakinan orang untuk tak korupsi," ujar Kumbul, Kamis (15/4).

Kumbul menjelaskan, korupsi bisa disebabkan oleh beberapa hal, yakni karena sifat rakus, ada kesempatan, kebutuhan yang tak pernah terpuaskan, aturan hukum yang belum ditegakkan dengan kuat, lemahnya sistem, dan rendahnya integritas.

Dalam konteks memperkuat integritas di internal partai, KPK meminta parpol untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Dalam SIPP, KPK mengajukan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai.

"Seperti yang telah kami sampaikan pada partai-partai lainnya, kami meminta Gerindra dan PKS berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang bertugas mengisi ToA. Kami minta ada satu orang dari tim yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan berkomunikasi dengan kami," terang Kumbul.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana turut menyampaikan bahwa, sampai saat ini, partai politik masih dipersepsikan sebagai institusi yang korup.

Data KPK menunjukkan, dari seluruh pelaku korupsi yang ditindak KPK, lebih dari 50 persen merupakan kader partai.

"KPK, selain menindak tindak pidana korupsi, saat ini juga meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, termasuk di partai politik. Karena itu, kita ingin partai menerapkan sistem integritas di partainya masing-masing," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya