Berita

Pengamat politik hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Politik

Isu Reshuffle Mencuat, Ini 3 Menteri Yang Harus Dievaluasi Jokowi

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 04:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons suara reshuffle kabinet usai digabungkannya Kemendikbud-Dikti dinilai merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Pengamat politik hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad memberikan catatan bahwa reshuffle harus berdasarkan oeningkatan kinerja pemerintahan.

Kata Suparji, perombakan kabinet tidak boleh hanay sekadar akomodasi dan representasi politik kelompok tertentu.


"Untuk itu perlu ada evaluasi secara komprehensif mengenai kinerja Menteri sebelum dilakukan reshuffle," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/4).

Selain itu, dalam situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) kementerian yag harus disorot adalah bidang ekonomi.

Harapan Suparji menteri baru tersebut dapat membuat inovasi kebijakan mengatasi dampak Covid-19.

Ia kemudian menyebutkan secara spesifik menteri yang perlu disorot. Diantaranya, Menteri Pariwisata, Menteri Koperasi dan UMKM dan Menteri Pertanian

"Kementerian pertanian juga penting dievaluasi karena terkait dengan masalah impor beras atau ketersediaan pupuk," demikian kata Suparji.

Lebih lanjut Suparji mewanti-wanti Jokowi dalam merombak kabinet harus dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan publik.

"Yang utama reshuffle jika dilakukan dengan elegan dan nihil kegaduhan," demikian kata Suparji.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya