Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Satgas Covid-19: Vaksin Nusantara Harus Ikuti Kaidah Ilmiah Berstandar WHO

RABU, 14 APRIL 2021 | 17:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ramainya soal Vaksin Nusantara turut menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan, pengembangan Vaksin Nusantara harus sesuai kaidah ilmiah dan standar World Health Organization (WHO).

"Dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk Vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," jelas Wiku kepada wartawan, Rabu (14/4).


Adapun soal pengembangan vaksin merupakan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas resmi. Sebelum digunakan, kata dia, pemerintah akan memastikan keamanan vaksin tersebut.

Disinggung soal polemik Vaksin Nusantara, ia memastikan Satgas Covid-19 tak akan ikut campur atau intervensi.

"Hal tersebut adalah wewenang otoritas regulatori obat, yaitu BPOM di Indonesia," sambungnya.

Vaksin Nusantara sendiri telah masuk uji klinis fase kedua. Hal ini menjadi polemik mengingat hingga kini BPOM belum mengeluarkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK).

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya