Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gertak: KPK Harus Segera Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemendes

RABU, 14 APRIL 2021 | 16:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggi, dan Transmigrasi (Kemendes) membuat miris banyak pihak.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Tohenda, bahkan langsung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan jual beli jabatan tersebut.

Menurut Tohenda, patut diduga seorang anggota Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah memperjualbelikan jabatan eselon I dan II.


"Sejumlah pejabat Kemendes mengatakan mereka yang menolak akan dipindahkan dari posisinya. Enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta staf tersebut bervariasi, yaitu Rp 1-3 miliar untuk menjadi Direktur Jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta-1 miliar untuk direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III," papar Tohenda, Rabu (14/4).

Tohenda mengaku mendapat cerita dari seorang pejabat Kemendes yang pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap. Namun utusan tersebut menolak tawaran itu. Tak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggi, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengaku telah mendengar informasi soal jual-beli jabatan di kementeriannya. Dia mengklaim telah memeriksa kabar tersebut.

"Kasus ini harus segera diusut KPK guna mengetahui keterlibatan pejabat tinggi di atasnya terkait jual beli jabatan di Kemendes," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya