Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat sampaikan pesan kepada Gubernur se Indonesia/Repro

Politik

Pesan Firli Untuk Gubernur Se-Indonesia: Investasi Jangan Dipersulit Dan Jangan Meminta Fee

RABU, 14 APRIL 2021 | 00:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur atau kepala daerah seluruh Indonesia diminta untuk tidak mempersulit investasi yang akan meningkatkan kekuatan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Permintaan itu merupakan satu dari lima tugas yang diberikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada para gubernur atau kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" yang disiarkan di akun Youtube KPK, Selasa (13/4), Firli menyebut bahwa seluruh gubernur memiliki andi besar untuk mewujudkan tujuan negara.


Salah satunya adalah, gubernur memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha.

"Kenapa ini kami kedepankan? Karena pertumbuhan ekonomi ini sangat didukung oleh situasi politik keamanan yang kondusif, adanya tentu belanja negara APBN maupun APBD, dan karena ada investasi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

Menurut Firli, jika investasi dibuka selebar-lebarnya, makan akan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Dampaknya itu adalah, akan ada lapangan pekerjaan, akan menimbulkan aktivitas ekonomi. Sehingga, banyak orang bekerja, banyak yang dapat penghasilan.

Dari itu semua, juga akan berdampak meningkatkan kekuatan ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

"Tolong saya sampaikan kepada gubernur untuk investasi, jangan dipersulit, jangan meminta fee, buka investasi selebar-lebarnya. Sehingga ini akan mendukung tentang pertumbuhan ekonomi," pungkas Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya