Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono saat meninjau exit tol Bitung yang tergenang banjir/Ist

Presisi

Termasuk Jalur Tikus, Polri Libatkan 166.000 Personel Jaga Larangan Mudik

SELASA, 13 APRIL 2021 | 22:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menyebut, pihaknya mensiagakan  166.000 personel untuk menjaga larangan mudik di Jawa dan Bali, termasuk jalur-jalur tikus untuk penyekatan pemudik, disamping 333 pos penyekatan yang telah disiapkan.

Jumlah pos penyekatan ini jauh lebih banyak dibanding larangan mudik tahun 2020 yang berjumlah 146 titik.

"Sudah ada 333 titik kami tentukan sekat. Kami jamin tidak bisa lolos, karena jalan tikus yang lebih kecil akan kami hadang. Ke-333 titik itu akan disebar di jalur Jakarta menuju Jawa dan Jakarta menuju Sumatera," kata Istiono usai mendampingi Kapolri melaunching SINAR (Sim Presisi Nasional) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).


Istiono menambahkan, pos-pos penyekatan itu sudah mereka bangun. Kemungkinan Rabu (14/4) Korlantas Polri akan mensurvey tujuan terbanyak mudik. Mulai dari jalur di Jawa Tengah, Purwokerto, Banyumas akan mereka survei untuk mencari dan menetapkan jalur tikus yang disekat.

Setelah disurvei, nantinya polisi akan menentukan jalur-jalur mana saja yang akan dilakukan penyekatan. Pada penyekatan ini, bukan hanya Polantas yang terlibat. Namun Polri juga akan kerahkan anggota dari Polres dan Polsek-polsek setempat.

"Jadi travel gelap jangan main-main, karena Covid-19 juga tidak bisa kita anggap main-main," tegasnya.

Irjen Istiono juga mengultimatum jajarannya yang bertugas menjaga pos penyekatan larangan mudik agar tidak coba-coba meloloskan pemudik. Jika hal itu terjadi ia tak segan memberi hukuman dua kali lipat.

"Bandel pasti ada, sanksi juga ada apalagi pada waktu operasi. Saya pastikan sanksi dua kali lipat hukumannya. Kalau dikurung 21 hari itu akan tambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya dua kali lipat," tegasnya.

Kendati ia memaklumi bahwa ada saja anggota yang bandel nantinya, namun ia menegaskan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pelarangan mudik merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penularan.

"Jadi pada waktu operasi diharapkan anggota tidak ada yang melakukan pelanggaran apalagi main-main dalam situasi ini. Semua harus melakukan aturan yang ditetapkan. Harus mematuhi SOP kita," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya