Berita

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono saat meninjau exit tol Bitung yang tergenang banjir/Ist

Presisi

Termasuk Jalur Tikus, Polri Libatkan 166.000 Personel Jaga Larangan Mudik

SELASA, 13 APRIL 2021 | 22:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menyebut, pihaknya mensiagakan  166.000 personel untuk menjaga larangan mudik di Jawa dan Bali, termasuk jalur-jalur tikus untuk penyekatan pemudik, disamping 333 pos penyekatan yang telah disiapkan.

Jumlah pos penyekatan ini jauh lebih banyak dibanding larangan mudik tahun 2020 yang berjumlah 146 titik.

"Sudah ada 333 titik kami tentukan sekat. Kami jamin tidak bisa lolos, karena jalan tikus yang lebih kecil akan kami hadang. Ke-333 titik itu akan disebar di jalur Jakarta menuju Jawa dan Jakarta menuju Sumatera," kata Istiono usai mendampingi Kapolri melaunching SINAR (Sim Presisi Nasional) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4).


Istiono menambahkan, pos-pos penyekatan itu sudah mereka bangun. Kemungkinan Rabu (14/4) Korlantas Polri akan mensurvey tujuan terbanyak mudik. Mulai dari jalur di Jawa Tengah, Purwokerto, Banyumas akan mereka survei untuk mencari dan menetapkan jalur tikus yang disekat.

Setelah disurvei, nantinya polisi akan menentukan jalur-jalur mana saja yang akan dilakukan penyekatan. Pada penyekatan ini, bukan hanya Polantas yang terlibat. Namun Polri juga akan kerahkan anggota dari Polres dan Polsek-polsek setempat.

"Jadi travel gelap jangan main-main, karena Covid-19 juga tidak bisa kita anggap main-main," tegasnya.

Irjen Istiono juga mengultimatum jajarannya yang bertugas menjaga pos penyekatan larangan mudik agar tidak coba-coba meloloskan pemudik. Jika hal itu terjadi ia tak segan memberi hukuman dua kali lipat.

"Bandel pasti ada, sanksi juga ada apalagi pada waktu operasi. Saya pastikan sanksi dua kali lipat hukumannya. Kalau dikurung 21 hari itu akan tambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya dua kali lipat," tegasnya.

Kendati ia memaklumi bahwa ada saja anggota yang bandel nantinya, namun ia menegaskan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pelarangan mudik merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penularan.

"Jadi pada waktu operasi diharapkan anggota tidak ada yang melakukan pelanggaran apalagi main-main dalam situasi ini. Semua harus melakukan aturan yang ditetapkan. Harus mematuhi SOP kita," tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya