Berita

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/RMOLSumut

Nusantara

Kritik Rencana Peleburan 5 OPD Pemprov Sumut, Politikus Gerindra: Tak Ada Kaitan Dengan Peningkatan PAD

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, untuk melakukan peleburan 5 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapat kritikan dari kalangan politisi.

Politikus Partai Gerindra, Jon Sari Haloho menilai kebijakan ini sama sekali tidak tepat. Apalagi dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu kebijakan yang ngawur. Tidak ada kaitannya peleburan dinas itu dengan peningkatan PAD," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (13/4).


Mantan Wakil Kepala Wilayah Sumatera bidang SDM dan Consumer Market Bank Danamon ini mengatakan, kebijakan tersebut justru akan membuat kinerja Edy Rahmayadi akan terganggu.

Kinerjanya akan terganggu dalam menentukan sumber daya atau pejabat yang akan menempati jabatan-jabatan struktural pada dinas yang dilebur. Belum lagi menata berbagai kebijakan terkait ruang lingkup kerja, hingga penataan aset.

"Peleburan seperti ini bisa memakan waktu dua tahun. Sedangkan sekarang saja, kinerjanya masih belum memperlihatkan hasil apa-apa," kritiknya.

Karena itu, kata mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan ini, Gubernr Sumut harus lebih baik fokus pada kinerja lain dengan memaksimalkan program yang inovatif untuk mendongkrak PAD.

"Kalau fokus pada peleburan itu hanya akan membuat kinerja Edy Rahmayadi semakin amburadul," pungkasnya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengaku akan melakukan peleburan 5 OPD atau dinas. Adapun 5 dinas itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemudian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas Pertanian) dan Dinas Ketahanan Pangan juga Peternakan akan dijadikan satu dinas. Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup.

Peleburan 5 dinas itu, menurut Edy Rahmayadi, berpotensi menambah PAD Pemprov Sumut sebesar Rp 600 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya