Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Anggota Terlibat Narkoba, Kapolri: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan Saja

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memaping atau memetakan seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Khususnya, yang melakukan tindak pidana narkotika.  

"Utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diprbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Kapolri dalam sambutannya di Rakernis Divisi Propam, Selasa (13/4).

Listyo Sigit menekankan, ia tak mau jajarannya yang hadir pada saat hujan, banjir dan momen masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi hilang begitu saja dari ingatan masyarakat akibat ulah satu dua oknum Kepolisian yang melakukan pelanggaran.
 

 
"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggot yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang, ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," pesan Kapolri.

Dari data yang dihimpun dari Divisi Propam Polri, sampai April 2021, 531 anggota Polri melakukan pelanggara disiplin, 279 personel melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan 147 anggota melakukan pelanggaran pidana.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya