Berita

Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana/Net

Politik

Ragukan Netralitas Pengawas, Denny Indrayana Bakal Laporkan Dugaan Pelanggaran PSU Kalsel Ke Bawaslu RI

SENIN, 12 APRIL 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel), bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Reublik Indonesia (Bawaslu RI).

Hal itu disampaikan Calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana usai menemui pimpinan Bawaslu RI, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/4).

"Hari ini kita belum masukan laporan. Pada gilirannya saya akan datang memasukan laporan," ujar Denny Indrayana dikutip melalui siaran langsung di akun Faceboook pribadinya.


Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyatakan alasannya, mengapa tidak langsung melaporkan dugaan pelanggaran TSM yang terjadi di sejumlah daerah penyelenggaran PSU di Kalsel.

"Kenapa kami belum lapor? Karena mencari saksi yang mau bicara itu menjadi tantangan tersendiri. kalau itu masif maka paling tidak harus memenuhi setengah wilayah. Di lapangan itu tidak mudah," papar Denny Indrayana.

"Tapi saya tidak mau kehilangan momentum, tidak mau itu dibiarkan. Karena waktunya tinggal 57 hari. Kalau kemudian saya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan orangnya satu bulan, habis waktu saya," sambungnya.

Disamping itu, Denny Indrayana juga mengatakan bahwa kedatangannya hari ini ke Bawaslu RI adalah selain memaparkan dugaan pelanggaran yang terjadi, juga untuk memberikan warning kepada Bawaslu untuk tidak melakukan pembiaran terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Karena berdasarkan pengalamannya pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kalsel Desember lalu, Denny sempat melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi kepada Bawaslu Kalsel. Hanya saja, laporannya tidak ditindaklanjuti.

"Mereka (Bawaslu Kalsel) bilang enggak ada laporan. Ini pengalaman sebelumnya, kami laporan tapi mengecewakan. Salah satu bentuk koreksi ke Bawaslu, masa mesti tunggu laporan sih, tapi kan bisa mengambil langkah temuan," demikian Denny Indrayana menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya