Berita

Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Net

Politik

Ragukan Satgas Hak Tagih Dana BLBI Bentukan Jokowi, Mujahid 212: 'Ciptakan' Pekerjaan Bagi Pendukung Yang Belum Kebagian Jatah?

SENIN, 12 APRIL 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim satuan tugas (satgas) hak tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk Presiden Joko Widodo dianggap hanya menghamburkan uang dan bahkan merugikan perekonomian negara.

Hal itu disampaikan oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis, merespons Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Keppres 6/2021 tentang Satgas kejar dana BLBI serius atau guyonan? Sekadar 'buang malu' nutupi SP3 Sjamsul Nursalim (SN) atau justru hanya 'ciptakan' lapangan pekerjaan bagi pendukung yang belum kebagian jatah?" ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).


Menurut Damai, Jokowi terlalu mudah menerbitkan Keppres tersebut. Sehingga memunculkan asumsi publik bahwa Jokowi hanya sekadar buang malu karena pernah berjanji tidak ada tempat bagi koruptor di kepemimpinannya

"Tim Tagih BLBI dengan payung hukum Keppres 6/2021 yang akan bekerja hingga 31 Desember 2023, merupakan kebijakan spekulasi, justru malah hanya akan menghamburkan uang negara, atau rugikan perekonomian negara," papar Damai.

Menurut hemat Damai, kebijakan Presiden tersebut sangat sulit berhasil. Belum lagi, adanya kesempatan upaya hukum dari debitur yang akan mempersulit.

"Karena ini private recht atau keperdataan, sedangkan kasus yang sebelumnya delik pidana, malah justru SN yang salah seorang tokoh utama tersangka pelaku delik koruptor di-SP3 kan. Apa lagi perkara perdata yang tidak punya upaya menahan dan vonis penjara," jelas Damai.

Dengan demikian, tim Satgas tersebut dianggap hanya akan memboroskan dana saja dibanding hasil yang akan didapat nantinya.

"Justru yang diuntungkan sekadar anggota tim yang bergaji berikut honor operasional dari uang negara, namun akhirnya sia-sia hanya menyisakan pekerjaan atau hanya jadi beban untuk kepemimpinan berikutnya di 2024," terangnya.

"Bisa jadi masyarakat malah jadi bertanya-tanya, ini Keppres serius atau akal-akalan presiden untuk nutupi ketidakberhasilannya mengambil paksa uang negara yang telah dirampok oleh para penyamun, dengan menutupinya melalui bungkus upaya Keppres," pungkas Damai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya