Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Ray Rangkuti: Pledoi Syahganda Ingatkan Tujuan Reformasi 98 Dan Berbangsa

SABTU, 10 APRIL 2021 | 20:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengaku telah menyelami isi nota pembelaan alias pledoi Syahganda Nainggolan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan hoax.

“Itu pledoi yang menyentuh dan mengajak merenung secara dalam dan hikmat. Di tengah banyaknya kegagapan kita menjaga, mengawal dan memastikan agenda reformasi 98, maka pledoi itu seperti menggugat kegagapan itu,” kata Ray dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4).

Isi pledoi, Syahganda, kata Ray mengajak kembali ke jalan yang sudah sama-sama diperjuangkan saat reformasi. Yang hasilnya saat ini membuat bukan siapa-siapa bisa mewujud jadi siapa-siapa, situasi di mana semua orang dapat mewujudkan mimpinya menjadi pemimpin bagi bangsa ini.


“Seperti yang diraih oleh Pak Jokowi. Bukan elit partai, bukan pengurus partai, bukan tokoh nasional tapi dapat menjadi presiden RI bahkan dua priode,” ujar Ray.

Disisi lain, ujarnya, pledoi itu juga mengingatkan betapa penting menjaga kebebasan politik yang sama-sama diperjuangkan yaitu kebebasan dan kesejahteraan—dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

“Membaca pledoi itu, seperti membaca arahan apa yang mestinya kita jaga, bagaimana setiap kita berperan di dalamnya, ke mana kita akan melangkah, dan apa yang harus kita penuhi, untuk apa dipenuhi, dalam rangka berbangsa dan bernegara,” kata Ray.

Menurut Ray, pledoi itu bukan saja berbicara tentang Syahganda tapi berbicara tentang ingatan berbangsa yang kadang eruptif di makan waktu.

Maka, memenjarakan Syahganda, dan Jumhur Hidayat serta warga kritis lainnya, sama seperti mengubur arah kita berbangsa, tujuan-tujuan reformasi, dan falsaha menciptakan  negara yang beradab dan berkeadilan.

“Bebaskan Syahganda, Jumhur Hidaya dan Anton Permana!,” demikian Ray.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya